PIJAR | JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dan Kantor Imigrasi yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, UKK Imigrasi di daerah 3T masih membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kerja administratif, kelengkapan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemberian tunjangan kinerja.
“Selama ini UKK Imigrasi di daerah 3T kurang mendapatkan perhatian optimal dari pusat. Padahal, beberapa UKK Imigrasi di kawasan tersebut merupakan garda terdepan pelayanan imigrasi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ujar Prana Putra Sohe.
Ia menjelaskan bahwa telah ada program Desa Binaan yang digagas oleh Kantor Imigrasi Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat desa mengenai keimigrasian. Program ini mencakup pelatihan proses pengajuan pembuatan paspor serta upaya mempermudah akses layanan imigrasi bagi penduduk desa. Namun, menurutnya, program ini belum optimal karena lemahnya dukungan pemerintah dalam hal sarana dan prasarana.
Selain di kawasan 3T, Prana juga menyoroti kondisi layanan imigrasi di Lubuklinggau. Ia menilai bahwa UKK Lubuklinggau masih memerlukan peningkatan kapasitas server untuk mendukung layanan pembuatan paspor.
“Banyak masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi dengan cepat, seperti pembuatan paspor untuk perjalanan ibadah umrah. Namun, keterbatasan kapasitas server menghambat pelayanan tersebut,” katanya.
UKK Lubuklinggau menjadi pusat layanan bagi masyarakat dari 10 kabupaten sekitarnya dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya. Dengan meningkatnya jumlah pemohon paspor, diperlukan sarana dan fasilitas yang lebih memadai agar akses keimigrasian semakin mudah.
“Kami mendesak agar penggandaan server dilakukan tahun ini demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prana juga mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau yang akan diproyeksikan menjadi Kantor Imigrasi Kota Lubuklinggau. Oleh karena itu, ia meminta agar status UKK Lubuklinggau ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi penuh.
“Peningkatan status ini diharapkan dapat memperbaiki dan memperluas layanan keimigrasian bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya,” tandasnya. (Feb)