Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe. (Ist)

Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe. (Ist)

PIJAR | JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dan Kantor Imigrasi yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, UKK Imigrasi di daerah 3T masih membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kerja administratif, kelengkapan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemberian tunjangan kinerja.

“Selama ini UKK Imigrasi di daerah 3T kurang mendapatkan perhatian optimal dari pusat. Padahal, beberapa UKK Imigrasi di kawasan tersebut merupakan garda terdepan pelayanan imigrasi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ujar Prana Putra Sohe.

Ia menjelaskan bahwa telah ada program Desa Binaan yang digagas oleh Kantor Imigrasi Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat desa mengenai keimigrasian. Program ini mencakup pelatihan proses pengajuan pembuatan paspor serta upaya mempermudah akses layanan imigrasi bagi penduduk desa. Namun, menurutnya, program ini belum optimal karena lemahnya dukungan pemerintah dalam hal sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Humas Polri Sebut Irjen Remigius Mendaftar Secara Personal

Selain di kawasan 3T, Prana juga menyoroti kondisi layanan imigrasi di Lubuklinggau. Ia menilai bahwa UKK Lubuklinggau masih memerlukan peningkatan kapasitas server untuk mendukung layanan pembuatan paspor.

“Banyak masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi dengan cepat, seperti pembuatan paspor untuk perjalanan ibadah umrah. Namun, keterbatasan kapasitas server menghambat pelayanan tersebut,” katanya.

UKK Lubuklinggau menjadi pusat layanan bagi masyarakat dari 10 kabupaten sekitarnya dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya. Dengan meningkatnya jumlah pemohon paspor, diperlukan sarana dan fasilitas yang lebih memadai agar akses keimigrasian semakin mudah.

Baca Juga :  Kemenlu Kecam Tragedi Tewasnya Jurnalis Al Jazeera Oleh Zionis Israel

“Kami mendesak agar penggandaan server dilakukan tahun ini demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prana juga mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau yang akan diproyeksikan menjadi Kantor Imigrasi Kota Lubuklinggau. Oleh karena itu, ia meminta agar status UKK Lubuklinggau ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi penuh.

“Peningkatan status ini diharapkan dapat memperbaiki dan memperluas layanan keimigrasian bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya,” tandasnya. (Feb)

Berita Terkait

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Berita Terbaru