Calon Jamaah Haji Usia 65 Tahun Berpeluang Berangkat Tahun Depan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon jemaah haji Indonesia (ist)

Calon jemaah haji Indonesia (ist)

PIJAR | JAKARTA – Calon jemaah haji dengan usia 65 tahun ke atas berpeluang berangkat haji ke Tanah Suci pada tahun depan dan mereka diimbau tidak menarik setoran awal dana haji.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arsad Hidayat dalam keterangannya di Kantor Kemenag, Rabu (25/5/2022)

Arsad mengatakan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini diberlakukan pembatasan usia sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  Lawyer Wajib Mengetahui Aspek Hukum Fintech di Indonesia

“Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus Covid-19,” ujar dia.

Penyelenggaraan haji yang berjalan dengan baik, lanjut Arsad, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan.

Menurut Arsad, pada penyelenggaraan haji 1443H/2022M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia. Dimana yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.

Baca Juga :  Mengeluarkan Status Jaksa dari Rumpun ASN Menurut Rasio Legis

Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun. Untuk batasan umur sesuai ketentuan dari Arab Saudi.

“Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jamaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut,” terangnya.

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB