Pemerintah Percepat Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Program Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

“Intinya, Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-Katalog berbelit-belit, tidak boleh lagi sulit untuk diakses, dan ini sekarang sudah mudah diakses,” ujar Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas usai mengikuti Ratas.

Azwar Anas menyampaikan, pihaknya telah menyederhanakan penayangan produk di e-Katalog, dari delapan proses menjadi dua proses. Ini memicu peningkatan signifikan produk yang ada di e-Katalog, dari 52 ribu menjadi 600 ribu produk dalam satu tahun.

“LKPP telah memotong mata rantai yang panjang dari proses tayang produk. Dulu perlu delapan proses, sekarang tinggal dua proses saja, setelah kami bertemu dengan vendor-vendor dan digital marketplace, sehingga sangat market friendly,” ujarnya.

Kedua, lanjut Kepala LKPP, Presiden meminta agar jajaran terkait untuk meningkatkan e-Katalog lokal sehingga semakin banyak produk lokal yang masuk ke dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

“Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah, tidak bisa bikin E-Katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya E-Katalog. Hasilnya, sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” ujar Azwar Anas.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

Ketiga, Presiden meminta sistem pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi. Terkait arahan tersebut, Azwar Anas menyampaikan bahwa LKPP bersama kementerian terkait mulai dari Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bekerja sama untuk mengintegrasikan sistem yang ada.

“Alhamdulillah sekarang sistem keuangan di Kementerian Keuangan namanya SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang ada di Depdagri dan SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) ini terintegrasi sekarang. Sehingga dengan begitu, solusi termasuk kartu kredit pemerintah akan bisa jalan. Dengan kartu kredit pemerintah ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” ujarnya.

Keempat, pemerintah juga memprioritaskan produk dalam negeri. Presiden, ujar Azwar Anas, meminta dilakukan pembekuan akses bagi produk impor yang telah mampu diproduksi di dalam negeri.

“Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada substitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-Katalog. Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami, insyaallah, nanti yang blockchain dan big data-nya ini akan segera selesai,” ujar Kepala LKPP.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Seksual berbasis Online, Para Perempuan Kembali Diingatkan Hal Ini

Selain itu, lanjut Kepala LKPP, pihaknya juga mendorong konsolidasi pengadaan yang dilakukan di berbagai instansi pemerintah agar menjadi lebih efisien dan menghemat pengeluaran negara.

“Melakukan konsolidasi sehingga penghematan uang negara bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terakhir, pemerintah juga terus mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri melalui mekanisme pemberian reward and punishment.

“Tadi udah kami sampaikan di Ratas dan beliau Bapak Presiden, menyetujui. Pertama, jadi insentif DID di dana transfernya Kementerian Keuangan. Kalau daerah tidak sesuai dengan Perpres, belanjanya tidak mencapai minimal 40 persen, dia nanti akan kena penalti harus dikurangi DID-nya. Begitu juga akan jadi indikator reward-nya di Kemenpan RB di dalam sistem akuntabilitas kinerja atau SAKIP, bisa saja tidak A, tidak B, tidak C karena belanja produk dalam negerinya mereka kurang dan UMK-nya. Begitu juga di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru