Hentikan Tawuran, Ipda Astawa Terluka | Polsek Tambora Tangkap 23 Remaja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap 23 pemuda yang terlibat dalam tawuran ei kawasan Duri Selatan, perbatasan Kecamatan Tambora dan Gambir, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tambora Komisaris Iver Son Manossoh mengungkapkan, tawuran ini juga menyebabkan Ipda I Gusti Ngurah Astawa, seorang personel Tim Buru Sergap mengalami luka bacok ketika berusaha membubarkan tawuran yang berlangsung Selasa malam, 12/2/20 lalu.

“Yang diamankan 14 pemuda Kelurahan Duri Selatan, dan sembilan lagi dari kelompok Setia Kawan,” ujar Kapolsek Iver dalam pernyataan resmi, Kamis, 14/5/20. Menurut dia, sebagian besar anak muda itu masih berusia belasan tahun dan tergolong di bawah umur.

“Dari 23 yang diamankan, 13 orang berusia di bawah 18, dan 10 orang di atas 18 tahun,” ungkapnya. Dari para pemuda itu polisi menyita antara lain dua bilah senjata tajam celurit, 14 anak panah, satu ponsel, satu mobil Toyota Avanza dengan kaca belakang dan samping pecah, serta puluhan pecahan botol.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Instruksikan Setiap Lurah untuk Benahi Kawasan Kumuh di Wilayahnya

Informasi mengenai tawuran itu datang dari warga Duri Selatan yang mealaporkan bentrok kelompok pemuda Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat dengan anak muda kawasan Pangkalan Bemo, Tambora, Jakarta Barat. Tim Piket Buser Polsek Tambora yang dipimpin Ipda I Gusti Ngurah Astawa kemudian mendatangi lokasi.

Di lokasi tawuran petugas kepolisian berusaha menghentikan baku lempar batu, botol dan lontaran anak panah. “Kedua kelompok pemuda tersebut menggunakan letusan mercon,” kata Iver.

Saat itu Ipda Astawa berusaha mengentikan tawuran dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas namun tidak diindahkan. Malah para pelaku tawuran justru mendekati Ipda Astawa dan membacok punggung polisi itu dengan celurit dari arah belakang.

Baca Juga :  Tim LBH Pijar Bakal Layangkan Surat Keberatan Terkait Penetapan Dewan Kota Jakbar Periode 2024-2029

“Ipda Astawa mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 sentimeter dan kedalaman tujuh sentimeter. Saat ini Ipda Astawa menjalani perawatan intensif,” kata Iver.

Polisi masih memburu dua pemuda berinisal DL dan AL. Keduanya diduga terlibat tawuran dan melukai punggung Ipda Astawa. “Ini daftar pencarian orang ada dua. DL diduga merupakan pelaku yang membacok korban dan AL diduga pembawa senjata tajam saat tawuran,” sambung Iver.

Sedangkan untuk yang sudah tertangkap, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis: Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Ivan)

Berita Terkait

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut
Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid
Ngadu ke DPRD DKI, Guru PAUD Resah Dana Hibah Dipangkas
Pemprov DKI dan Kementerian Ekraf Jalin Kerja Sama Perkuat Ekonomi Kreatif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Rabu, 2 April 2025 - 14:15 WIB

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut

Senin, 10 Maret 2025 - 22:34 WIB

Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB