PIJAR | JAKARTA – Guna memberi kemudahan pelayanan pencatatan sipil bagi masyarakat di Ibu Kota, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Agama, Gereja Bethel Indonesia Jemaat “Kosambi Baru”; Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), PT. Paket Anak Bangsa (Gosend) dan Rumah Sakit Pondok Indah.
Kerjasama ini disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12).
Gubernur Anies mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
“Amanatnya adalah untuk mendukung kebijakan kemudahan dalam pelayanan pendaftaran dan pencatatan sipil, dilakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan dalam semangat untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, serta bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan warga,” ujar Anies.
Ia juga menilai bahwa situasi pandemi Covid-19 berdampak pada percepatan era teknologi informasi yang mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta segera merespon dan beradaptasi dengan perubahan ini, termasuk dalam memberikan layanan publik di bidang administrasi kependudukan.
“Dari yang semula masih mengandalkan layanan manual, menjadi layanan berbasis online. Dari yang semula menjalankan layanan sektoral, menjadi layanan terintegrasi antarsektor. Pengembangan layanan dokumen kependudukan yang terintegrasi ini akan terus dilakukan demi mewujudkan layanan yang membahagiakan dan menyejahterakan warga Jakarta,” jelasnya.
Selain itu, Anies juga berharap Disdukcapil DKI Jakarta konsisten dalam mewujudkan budaya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang efisien dan mudah bagi masyarakat di masa depan. Hal ini karena dapat meningkatkan partisipasi aktif warga untuk tertib adminduk.
“Terjalinnya kerja sama, semoga setelah bekerja sama ini, semua pihak yang dapat melaksanakan komitmennya dengan baik, yang dilandasi semangat kolaborasi,” pungkas Anies.
Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti PT Paket Anak Bangsa (GoSend) untuk memberikan layanan antar dokumen kependudukan bagi warga yaitu dengan layanan ANDONG (Antar dokumen langsung). Selanjutnya, alternatif pengambilan dokumen kependudukan juga bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas pengambilan dokumen melalui drive thru.
Sementara itu, warga yang ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil atau melaporkan masalah NIK, dapat memanfaatkan layanan pesan Djawara (Dukcapil Menjawab Warga)