Gegara Djoko Tjandra, Lurah Grogol di Nonaktifkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan pembuatan e-KTP Joko Sugiato Tjandra atau Djoko Tjandra.

“Laporan investigasi inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan e-KTP tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh,” terang Anies dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (12/7/2020).

Masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, imbau Anies untuk menaati prosedur pelayanan agar tidak terjadi pelanggaran prosedur.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI: Selamat Berkompetisi Para Murid SMAN 81 Jakarta

“Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik. Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan,” pungkas Anies.

Perlu diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan pelayanan penerbitan e-KTP bagi warga DKI Jakarta lebih cepat karena ketersediaan blanko e-KTP.

Baca Juga :  Fahira Idris: Anies Berhasil Hadirkan Ruang Publik yang Meaningful

Polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra mencuat ke publik beberapa waktu belakangan ini. Pasalnya, buronan kelas kakap itu diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.

Djoko Tjandra sendiri merupakan buron kasus korupsi pengalihan (cessie) hak tagih Bank Bali. Djoko menjadi buron karena kasus tersebut dan diduga menetap di Papua Nugini. [febri]

Berita Terkait

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:44 WIB

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Berita Terbaru