PIJARJAKARTA | Wilayah Jakarta dengan gedung-gedung tinggi memiliki risiko gempa bumi yang harus dimitigasi. Untuk itu, hari ini (30/5/2023) Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penilaian Gedung dan Non Gedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi Provinsi DKI Jakarta resmi dibentuk sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya gempa bumi.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Selasa (30/5/2023).
Untuk diketahui, kata Heru, Satgas ini terdiri dari tim ahli yang merupakan gabungan dari unsur-unsur pemerintah pusat seperti BNPB, BRIN, dan BMKG, kemudian unsur Pemprov DKI, organisasi masyarakat (Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Jakarta Rescue), KADIN DKI Jakarta, Asia Pasific Alliance for Disaster Management (APAD) Indonesia, dan Universitas Tarumanagara.
Menurut Heru, mereka akan bertugas memantau keandalan gedung dan non gedung di Jakarta serta memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan gedung dalam menghadapi ancaman gempa bumi.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Satgas Penilaian Gedung dan Non Gedung. Semoga dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisir korban jiwa, serta mencegah kerugian infrastruktur dan gangguan aktivitas layanan masyarakat di wilayah Jakarta,” tutur Heru. [ary]









