Pijarjakarta.info – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dan membukanya kembali karena tidak menemukan cukup bukti untuk menjeratnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Eddy Sumarman dari Jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi dan digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung RI bernomor: KEP-IV-1734/C/12/2025, tertanggal 24 Desember 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat keputusan (SK) tersebut, ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, Rabu (24/12/2025).
Dijelaskan dalam SK tersebut Jaksa Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (As-Intel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara akan menempati jabatan baru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi.
Sementara itu Jabatan Eddy Sumarman dalam SK yang dikeluarkan Jaksa Agung tersebut tidak terlampir atau tidak tertera berpindah tugas kemana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi menyampaikan, bisa tanya langsung ke Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan Agung.
“Silahkan tanya langsung kepada Biropeg Kejagung, karna mereka yang mengeluarkan SK,” ucap Anang ketika dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Seperti diketahui, KPK telah menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, dalam rangkaian penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Penyegelan tersebut dilakukan sebagai langkah awal pengamanan lokasi saat tim KPK melakukan penangkapan terhadap para pihak yang diduga terlibat perkara korupsi.
Dalam kasus tersebut , KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. (Acym)









