Dino Patti Djalal Ngadu ke Kapolda Metro, Diancam Tersangka Mafia Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djal mengaku menerima ancaman dari salah seorang tersangka mafia tanah bernama Mustofa alias Topan.

Mustofa mengancam akan melukai Dino Patti Djalal terkait kasus mafia tanah yang dilayangkannya dengan korban sang ibu.

“Menurut saya, dia sudah gelap mata, dia memberikan instruksi (ancaman) tersebut ke orang, karena asumsinya dia yang membela ibu saya di keluarga saya ini hanya saya. Jadi, semakin saya kejar semakin terbongkar. Mungkin asumsinya kalau saya dilenyapkan, kasusnya aman,” kata Dino saat dilansir CNNIndonesia.com, Senin (3/1/2022)

Dino menjelaskan, dirinya mengetahui ancaman ini dari orang suruhan Mustofa alias Topan tersebut, melalui satu rekaman suara. Adapun ancaman tersebut masih berupa instruksi saja.

“Jadi memang sudah ada pemufakatan, namun saya enggak mau itu (ancaman) sampai terjadi baru heboh,”kata dia.

Baca Juga :  Penganugerahan Komjak RI 2025, Berikut Daftar Nominasi yang Lolos Hasil Rekapitulasi Tahap I

Lebih lanjut menurut Dino, mengenai ancaman tersebut, telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia bahkan telah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk melaporkan ancaman dari Mustofa.

“Kemarin saya sudah ketemu Kapolda juga, sudah saya sampaikan. Dirkrimimum juga sudah mengetahui ancaman ini. Jadi saya memberikan data dan rekaman terkait ancaman itu ke polisi,” ucap Dino.

Terpisah, Polda Metro Jaya bakal memberi perlindungan terhadap eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang mengaku mendapat ancaman. Ancaman itu disebut berasal dari Mustofa alias Topan yang merupakan salah satu terdakwa kasus mafia tanah.

“(Soal) ancaman yang diterima Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya akan memberikan perlindungan kepada Dino terkait hal ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 3 Januari.

Baca Juga :  Problematika Penerapan Hukum Waris Islam di Indonesia

Ancaman diketahui Dino Patti Djalal setelah mendapat rekaman. Dalam rekaman, terdapat suara dari Topan yang menginstruksikan seseorang untuk mencelakai eks Wakil Menteri Luar Negeri tersebut.

Zulpan menegaskan selain memberikan perlindungan, pihaknya bakal memproses dugaan pengancaman tersebut. Nantinya, proses penyelidikan bakal dilakukan.

“Saya sampaikan Polda Metro Jaya akan sungguh-sungguh memberi pengamanan ke Dino dan memproses siapapun yang mengancam ataupun memerintahkan orang lain untuk mencelakai atas kepentingan sesuatu, apalagi untuk menghilangkan barang bukti yang bersangkutan di persidangan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Mustofa alias Topan merupakan satu dari enam terdakwa dalam kasus mafia tanah yang melibatkan Dino Patti Djalal sebagai korban.

Kasus mafia tanah sudah masuk tahap persidangan. Berkas penyidikan terhadap Topan sudah tahap II pada 18 November 2021.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru