Dino Patti Djalal Ngadu ke Kapolda Metro, Diancam Tersangka Mafia Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djal mengaku menerima ancaman dari salah seorang tersangka mafia tanah bernama Mustofa alias Topan.

Mustofa mengancam akan melukai Dino Patti Djalal terkait kasus mafia tanah yang dilayangkannya dengan korban sang ibu.

“Menurut saya, dia sudah gelap mata, dia memberikan instruksi (ancaman) tersebut ke orang, karena asumsinya dia yang membela ibu saya di keluarga saya ini hanya saya. Jadi, semakin saya kejar semakin terbongkar. Mungkin asumsinya kalau saya dilenyapkan, kasusnya aman,” kata Dino saat dilansir CNNIndonesia.com, Senin (3/1/2022)

Dino menjelaskan, dirinya mengetahui ancaman ini dari orang suruhan Mustofa alias Topan tersebut, melalui satu rekaman suara. Adapun ancaman tersebut masih berupa instruksi saja.

“Jadi memang sudah ada pemufakatan, namun saya enggak mau itu (ancaman) sampai terjadi baru heboh,”kata dia.

Baca Juga :  288 Pegawai Mundur dari KPK Sejak 2008

Lebih lanjut menurut Dino, mengenai ancaman tersebut, telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia bahkan telah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk melaporkan ancaman dari Mustofa.

“Kemarin saya sudah ketemu Kapolda juga, sudah saya sampaikan. Dirkrimimum juga sudah mengetahui ancaman ini. Jadi saya memberikan data dan rekaman terkait ancaman itu ke polisi,” ucap Dino.

Terpisah, Polda Metro Jaya bakal memberi perlindungan terhadap eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang mengaku mendapat ancaman. Ancaman itu disebut berasal dari Mustofa alias Topan yang merupakan salah satu terdakwa kasus mafia tanah.

“(Soal) ancaman yang diterima Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya akan memberikan perlindungan kepada Dino terkait hal ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 3 Januari.

Baca Juga :  Imbas Putusan MA, Kejaksaan Diminta Notifikasi Jamaah First Travel

Ancaman diketahui Dino Patti Djalal setelah mendapat rekaman. Dalam rekaman, terdapat suara dari Topan yang menginstruksikan seseorang untuk mencelakai eks Wakil Menteri Luar Negeri tersebut.

Zulpan menegaskan selain memberikan perlindungan, pihaknya bakal memproses dugaan pengancaman tersebut. Nantinya, proses penyelidikan bakal dilakukan.

“Saya sampaikan Polda Metro Jaya akan sungguh-sungguh memberi pengamanan ke Dino dan memproses siapapun yang mengancam ataupun memerintahkan orang lain untuk mencelakai atas kepentingan sesuatu, apalagi untuk menghilangkan barang bukti yang bersangkutan di persidangan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Mustofa alias Topan merupakan satu dari enam terdakwa dalam kasus mafia tanah yang melibatkan Dino Patti Djalal sebagai korban.

Kasus mafia tanah sudah masuk tahap persidangan. Berkas penyidikan terhadap Topan sudah tahap II pada 18 November 2021.

Berita Terkait

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026
Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi
PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Belum Mendapat Penjelasan Resmi
Lakukan Pendalaman Kasus Tambang di Kabupaten Nunukan, Kejati Kaltara Periksa 9 Saksi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:54 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:07 WIB

Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB

Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim

Berita Terbaru