PIJAR|JAKARTA– Sebanyak 8 truk pengangkut tanah yang akan melintas di wilayah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, dilakukan penindakan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, pada Rabu (10/6/2020).
Penindakan itu dilakukan lantaran adanya keluhan warga terkait permasalahan ceceran tanah yang licin saat hujan turun disepanjang kawasan tersebut.
Terkait kejadian itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah langsung mengintruksikan jajaran Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) dan Satpelhub Kecamatan Kalideres agar hal ini menjadi perhatian yang serius.
“Kita menindak tegas truk pengangkut tanah seperti dilakukannya pemeriksaan kelengkapan surat-surat maupun jam operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erwansyah
Namun dalam penindakan itu, pihak Dishub berkoordinasi dengan jajaran TNI dan kepolisian terhadap kendaraan truk tanah tersebut.
“Kami selalu bekerja sama TNI/Polri guna pengamanan operasi ini untuk penerapan sanksi yang tepat,” katanya.
Misalnya kepolisian memeriksa kelengkapan administrasinya seperti SIM dan STNK, jika didapati kurang maka dilakukan penindakan tilang.
“Kami hanya memeriksa kelengkapan KIR jika dinilai kurang maka ditindak,” jelas Erwan.
Sementara Kasidalops Sudinhub Jakarta Barat M. Wildan Anwar mengatakan, tidak menampik kemungkinan saat ini memang masih terdapat truk yang tetap masuk ke tengah kota pada siang hari tidak pada jam operasional.
Menurutnya, memang tidak jarang kendaraan berbadan besar tersebut sering membuat arus lalu lintas sekitar menjadi macet, maupun membuat jalan menjadi licin karena muatan tanah tercecer.
“Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan peraturan yang berlaku. Hasil penindakan ada 8 truck tanah di tilang (BAP) dan di proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, Kasatpelhub Kecamatan Kalideres Didi Barundi menambahkan, imbas dari pengurukan tanah di perumahan anggotanya sudah menindak lanjuti dan sudah bertemu pihak pengembang agar lebih di tingkatkan dalam membersihkan sisa tanah di jalan secara berkala, dan petugas mengarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran (Damkar) untuk penyemprotan high preassure dan menambah rambu peringatan.
Bahkan sebagian pelaksanaan pembersihan berkala dari pihak Developer untuk sisa tanah yang turun ke jalan sudah di lakukan pada malam hari.
Ia juga menghimbau kepada warga jika keberadaan truk tanah yang dinilai mengganggu ketertiban umum segera laporkan.
“Jika masyarakat melihat keberadaan truk tanah yang beroperasi di siang hari, silahkan laporkan kepada kami dan kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Didi. (ivan)