PLN Resmi Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi membatalkan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Darmawan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif listrik tersebut telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” tandas Darmawan.

Selain itu, PLN juga menegaskan tidak ada rencana penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) maupun menaikkan daya dari 450 VA ke 900 VA. Tarif yang ditentukan akan tetap sama untuk masing-masing golongan.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah: Selamat Hari Laut Sedunia

“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan migrasi kompor gas LPG 3 kg ke kompor listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan uji coba konversi LPG 3 kg ke kompor listrik di beberapa daerah meliputi Solo dan Denpasar.

Baca Juga :  Mak Nyus! Restoran Sambal Gami Bang Jaya Spesial Sambal Pedas

Pemerintah juga akan menargetkan pemberian kompor listrik gratis kepada 300.000 rumah tangga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Total paket kompor listrik yang akan diberikan senilai Rp1,8 juta, dengan rincian kompor listrik dua tungku, satu alat masak, dan satu miniatur circuit breaker (MCB).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, total anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut tahun ini sekitar Rp540 miliar.

Meski begitu, Rida mengatakan masih adanya kemungkinan perubahan lantaran data kompor listrik yang dibagikan nanti agar dinaikkan.

“Perencanaan awal, sama-sama dua tungku, awalnya 800 watt, sekarang mau dinaikkan lagi salah satunya 1.000 MW. Jadi, biar masaknya lebih kencang (cepat),” kata Rida, seperti dilansir CNN.

[NU Online/ary]

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:59 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB