Madsanih: Anies Perlu Unjuk Nyali Bongkar Pulau Reklamasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PBB DKI Madsanih Manong (tengah).

Ketua DPW PBB DKI Madsanih Manong (tengah).

PIJAR | JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan Gubernur Anies Rasyid Baswedan segera menyampaikan pernyataan resmi terkait pulau reklamasi. Menanggapi hal ini, politisi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) DKI Jakarta, Madsanih Manong, berpendapat sudah saatnya Gubernur Anies unjuk nyali, bukan hanya menyegel dan menghentikan, melainkan juga membongkar bangunan yang sudah berdiri di pulau reklamasi.

“Kebijakan menghentikan sudah baik dan didukung oleh warga. Tapi, Pak Gubernur perlu menegaskan sikapnya dengan membongkar bangunan yang sudah berdiri. Ini akan meyakinkan warga bahwa reklamasi memang berhenti total,” ungkap Madsanih, di Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dia bilang, analogi pembongkaran itu seperti tindakan petugas P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) terhadap bangunan yang melanggar ketentuan di wilayah Ibu Kota.

Sebelumnya, Sekda Saefullah mengungkapkan kebijakan Anies menyangkut nasib 17 pulau ke depan. “Reklamasi nanti gubernur yang umumkan tapi yang jelas 13 pulau itu sudah pasti diberhentikan,” kata Saefullah, Senin malam, 17/9/18.

Baca Juga :  Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Selain 13 pulau yang sudah pasti diberhentikan proyeknya, empat pulau sisanya akan dikelola oleh Pemprov DKI. “Ada empat pulau yang akan kita kelola. Nanti gubernur yang umumkan, belum waktunya,” ujarnya tanpa memerinci pulau mana saja yang akan dikelola Pemprov DKI.

Toh dari pulau A hingga Q yang berjumlah 17, lima pulau reklamasi antaranya. telah terbangun. Pulau imitasi ini seperti Pulau C dan D dikelola oleh PT Kapuk Naga Indah anak perusahaan Agung Sedayu Group, Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera anak perusahaan Agung Podomoro, Pulau K dikelola oleh PT Pembangunan Jaya, serta Pulau N oleh PT Pelindo II.

Meski begitu, hanya Pulau D dan N yang telah terbentuk. Sedangkan, Pulau C, G, dan K belum terbangun secara maksimal. Pulau G, misalnya, tahap urukan atau timbunan terhenti ketika mencapai 15 persen.

Data Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta pada 2015 menyebutkan, sembilan perusahaan pengembang terlibat dalam proyek reklamasi. Perusahaan-perusahaan itu adalah: PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda, PT Pelindo II, PT Manggala Krida Yudha, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu), PT Jaladri Eka Pasti, PT Taman Harapan Indah, PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro), dan PT Jakarta Propertindo.

Baca Juga :  Masjid Raya JIC Dibuka Kembali dengan Protokol Kesehatan

Menurut Madsanih, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan itu tanpa terkecuali harus menaati semua bentuk peraturan. “Bangunan-bangunan ilegal karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), harus disegel, Gubernur Anies harus mengembalikan wibawa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, semua harus tertib. Jika mau membangun harus mengurus izin dulu, bukan bangun dulu, izin belakangan,” sambung Madsanih.

Melihat ketegasan Anies, Madsanih menyambut baik keseriusan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk menegakkan aturan di bidang pembangunan konstruksi gedung. “Kalau membandel, sebaiknya dilakukan pembongkaran untuk membuat efek jera bagi para pelanggar aturan pembangunan di wilayah Ibu Kota,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut
Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:58 WIB

4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Kamis, 17 April 2025 - 06:04 WIB

Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terbaru