PIJAR | JAKARTA – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Jakarta Barat menggelar audiensi perihal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat.
Pertemuan ini berlangsung di kantor Sekretariat PCNU Jakarta Barat dibilangan Cengkareng, pada Rabu, (28/7).
Dalam kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua PCNU Jakarta Barat, sedangkan tim dari Bapas Jakarta Barat yang diwakili oleh pembimbing kemasyarakatan madya, dan tiga pembimbing kemasyarakatan.
Hendro Suyoko selaku pembimbing kemasyarakatan madya yang mewakili Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakbar mengajukan rencana kolaborasi dengan PCNU Jakarta Barat dalam pelaksanaan program pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.
“Kolaborasi dengan PCNU Jakbar ini terkait program pembimbingan bagi klien pemasyarakatan,” ucap Hendro.
Sementara itu, Ketua PCNU Jakarta Barat, H. Agus Salim, menyambut baik silaturahmi dan rencana kolaborasi program pembimbingan bagi klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Barat.
“Kami akan mengerahkan lembaga dakwah PCNU dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PCNU untuk mendukung kerjasama program pembimbingan dan pendampingam klien pemasyarakatan Bapas Jakbar,” ujar H.Agus.
Dikesempatan yang sama, Ketua LBH PCNU Jakarta Barat H.Sabenih Manong menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan turut siap membantu Bapas Kelas I Jakarta Barat dalam hal pendampingan dan penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakatan di Jakarta Barat.
Adapun kolaborasi kerja sama ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) antara Bapas Jakarta Barat dengan PCNU Jakarta Barat dan LBH PCNU Jakarta Barat.
“Kolaborasi dilakukan sebagai salah satu langkah Bapas Jakarta Barat dalam meningkatkan sinergitas bersama Instansi lain dan stakeholder terkait guna mewujudkan pelayanan prima kepada klien pemasyarakatan,” kata H.Sabenih.










