Dikeluhan Warga, 8 Truck Tanah Ditindak Dishub Jakarta Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Sebanyak 8 truk pengangkut tanah yang akan melintas di wilayah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, dilakukan penindakan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, pada Rabu (10/6/2020).

Penindakan itu dilakukan lantaran adanya keluhan warga terkait permasalahan ceceran tanah yang licin saat hujan turun disepanjang kawasan tersebut.

Terkait kejadian itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah langsung mengintruksikan jajaran Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) dan Satpelhub Kecamatan Kalideres agar hal ini menjadi perhatian yang serius.

“Kita menindak tegas truk pengangkut tanah seperti dilakukannya pemeriksaan kelengkapan surat-surat maupun jam operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erwansyah

Namun dalam penindakan itu, pihak Dishub berkoordinasi dengan jajaran TNI dan kepolisian terhadap kendaraan truk tanah tersebut.

“Kami selalu bekerja sama TNI/Polri guna pengamanan operasi ini untuk penerapan sanksi yang tepat,” katanya.

Baca Juga :  Fahira Idris: Di Jakarta Tidak Ada yang Terpinggirkan Akibat Pembangunan Infrastruktur

Misalnya kepolisian memeriksa kelengkapan administrasinya seperti SIM dan STNK, jika didapati kurang maka dilakukan penindakan tilang.

“Kami hanya memeriksa kelengkapan KIR jika dinilai kurang maka ditindak,” jelas Erwan.

Sementara Kasidalops Sudinhub Jakarta Barat M. Wildan Anwar mengatakan, tidak menampik kemungkinan saat ini memang masih terdapat truk yang tetap masuk ke tengah kota pada siang hari tidak pada jam operasional.

Menurutnya, memang tidak jarang kendaraan berbadan besar tersebut sering membuat arus lalu lintas sekitar menjadi macet, maupun membuat jalan menjadi licin karena muatan tanah tercecer.

“Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan peraturan yang berlaku. Hasil penindakan ada 8 truck tanah di tilang (BAP) dan di proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  PPDB 2020 akan Dievaluasi DPRD DKI Jakarta

Selanjutnya, Kasatpelhub Kecamatan Kalideres Didi Barundi menambahkan, imbas dari pengurukan tanah di perumahan anggotanya sudah menindak lanjuti dan sudah bertemu pihak pengembang agar lebih di tingkatkan dalam membersihkan sisa tanah di jalan secara berkala, dan petugas mengarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran (Damkar) untuk penyemprotan high preassure dan menambah rambu peringatan.

Bahkan sebagian pelaksanaan pembersihan berkala dari pihak Developer untuk sisa tanah yang turun ke jalan sudah di lakukan pada malam hari.

Ia juga menghimbau kepada warga jika keberadaan truk tanah yang dinilai mengganggu ketertiban umum segera laporkan.

“Jika masyarakat melihat keberadaan truk tanah yang beroperasi di siang hari, silahkan laporkan kepada kami dan kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Didi. (ivan)

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru