Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Perhelatan Akbar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang mengusung tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera” dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang diselenggarakan di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI, pada Rabu, (22/04/2026).

Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama otoritas yudisial.

“Tanpa kepercayaan publik, kewenangan yang kita miliki hanya akan bersifat formal, tetapi kehilangan legitimasi sosial yang menjadi ruh dari peradilan itu sendiri,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri para purnabakti Ketua Mahkamah Agung, jajaran pimpinan lembaga peradilan, serta tamu undangan dari berbagai institusi hukum. Kehadiran mereka disebut sebagai sumber inspirasi dan pengingat pentingnya menjaga marwah peradilan.

7 Pesan dan 3 Komitmen

Dalam pidatonya, Ketua MA menyampaikan tujuh pesan sederhana bagi para hakim,

Pertama, ia menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama peradilan. Tanpa legitimasi sosial, kewenangan hakim hanya bersifat formal dan kehilangan ruh keadilan.

Baca Juga :  Taati MUI, Haus! Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

Kedua, Prof. Sunarto menguraikan kriteria hakim terpercaya yang harus dibangun melalui integritas moral, independensi, imparsialitas, profesionalitas, kompetensi, serta akuntabilitas dan transparansi.

Ketiga, ia menekankan pentingnya humanisme yudisial, yakni pendekatan hukum yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai inti, sehingga putusan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang hidup di masyarakat.

Keempat, Ketua MA menjelaskan bahwa kesejahteraan rakyat dalam perspektif hukum tidak semata soal ekonomi, melainkan juga akses terhadap keadilan, perlindungan hak, serta kepastian hukum yang menenteramkan.

Kelima, ia menegaskan adanya hubungan kausal antara hakim terpercaya dan rakyat sejahtera. Kepercayaan pada hakim melahirkan kepercayaan pada hukum, yang menumbuhkan kepatuhan masyarakat dan menciptakan ketertiban sosial sebagai fondasi kesejahteraan.

Keenam, Prof. Sunarto menyoroti peran IKAHI sebagai pilar moral hakim. Dengan jaminan kesejahteraan yang telah diberikan negara, penyimpangan tidak lagi bisa dibenarkan sebagai kebutuhan (need), melainkan murni keserakahan (greed) dan penyalahgunaan kesempatan (abuse of chance).

Baca Juga :  Bima Arya Cek Progres Proyek Pembangunan

Ketujuh, ia mengingatkan para hakim, khususnya pimpinan pengadilan, untuk menjalankan jabatan dengan rendah hati, hati-hati, dan sepenuh hati. Jabatan adalah amanah sementara, kekuasaan harus menjadi sarana melayani, dan setiap putusan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral serta hukum.

Sebagai penutup, ia meneguhkan tiga komitmen bersama: menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan menghadirkan putusan berkualitas.

Momentum Kebersamaan

Puncak HUT IKAHI ke-73 ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh hakim Indonesia. Dengan tema yang menekankan keterkaitan antara kepercayaan hakim dan kesejahteraan rakyat, acara ini diharapkan memperkuat peran IKAHI sebagai pilar moral dan penjaga keadilan.

Dirgahayu Ikatan Hakim Indonesia! Jayalah Hakim Indonesia, Jayalah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Indonesia. (Acym)

Berita Terkait

Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara
Akses Informasi Terbatas, FORSIMEMA Pertanyakan Komitmen Transparansi Peradilan
Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026
Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 21:35 WIB

Akses Informasi Terbatas, FORSIMEMA Pertanyakan Komitmen Transparansi Peradilan

Rabu, 22 April 2026 - 21:14 WIB

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:20 WIB