Kejaksaan Teken MoU dengan Kemenpora terkait Pengawasan Anggaran Olahraga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) guna menyinergikan domain hukum dengan bidang kepemudaan dan keolahragaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen politik hukum yang konkret (legal policy) untuk membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif.

“Bahwa pemuda adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa, sementara olahraga adalah wahana untuk membangun disiplin, sportivitas, persatuan, dan kesehatan bangsa,” ujar Jaksa Agung pada saat acara penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Jaksa Agung mengakui adanya tantangan kompleks dalam pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga nasional, termasuk penyalahgunaan narkoba, praktik kecurangan dalam olahraga (match-fixing), pengelolaan aset dan dana yang tidak transparan serta potensi sengketa hukum lainnya.

Baca Juga :  Ketum FORSIMEMA-RI: Humas MA Sudah Toleransi Undang Media di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025

“Oleh karena itu, kerja sama antara Kejaksaan selaku lembaga penegak hukum dan Kemenpora selaku pengampu kebijakan dirasakan semakin mendesak dan penting. Sinergi ini dibangun di atas keyakinan bahwa pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga memerlukan pondasi hukum yang kuat,” ujar Jaksa Agung.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati dinilai sangat komprehensif dan relevan dengan kebutuhan saat ini. Poin-poin utama mencakup:

 Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

 Pengamanan pembangunan yang bersifat strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.

 Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang berintegritas.

 Pemulihan aset yang terkait dengan program kepemudaan dan keolahragaan.
 Pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.

 Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.

 Kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

Melalui implementasi ruang lingkup ini, kerja sama diharapkan tidak hanya bersifat reaktif dalam menangani masalah, tetapi juga dapat membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, berintegritas, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Teken PKS dengan PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Pertamina Patra Niaga

Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mengawal dan mengimplementasikan seluruh butir kesepakatan dalam nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Mari kita jadikan momen bersejarah ini sebagai titik tolak untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang dilandasi oleh prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tandasnya.

Momen penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh pejabat utama kedua instansi yakni Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan Staf Ahli Jaksa Agung. Sementara itu, pejabat utama dari Kemenpora RI dihadiri oleh Wakil Menpora RI Taufik Hidayat dan Para Deputi di lingkungan Kemenpora RI. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Senin, 28 September 2026 - 13:33 WIB

Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI

Berita Terbaru