Hentikan Tawuran, Ipda Astawa Terluka | Polsek Tambora Tangkap 23 Remaja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap 23 pemuda yang terlibat dalam tawuran ei kawasan Duri Selatan, perbatasan Kecamatan Tambora dan Gambir, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tambora Komisaris Iver Son Manossoh mengungkapkan, tawuran ini juga menyebabkan Ipda I Gusti Ngurah Astawa, seorang personel Tim Buru Sergap mengalami luka bacok ketika berusaha membubarkan tawuran yang berlangsung Selasa malam, 12/2/20 lalu.

“Yang diamankan 14 pemuda Kelurahan Duri Selatan, dan sembilan lagi dari kelompok Setia Kawan,” ujar Kapolsek Iver dalam pernyataan resmi, Kamis, 14/5/20. Menurut dia, sebagian besar anak muda itu masih berusia belasan tahun dan tergolong di bawah umur.

“Dari 23 yang diamankan, 13 orang berusia di bawah 18, dan 10 orang di atas 18 tahun,” ungkapnya. Dari para pemuda itu polisi menyita antara lain dua bilah senjata tajam celurit, 14 anak panah, satu ponsel, satu mobil Toyota Avanza dengan kaca belakang dan samping pecah, serta puluhan pecahan botol.

Baca Juga :  YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Informasi mengenai tawuran itu datang dari warga Duri Selatan yang mealaporkan bentrok kelompok pemuda Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat dengan anak muda kawasan Pangkalan Bemo, Tambora, Jakarta Barat. Tim Piket Buser Polsek Tambora yang dipimpin Ipda I Gusti Ngurah Astawa kemudian mendatangi lokasi.

Di lokasi tawuran petugas kepolisian berusaha menghentikan baku lempar batu, botol dan lontaran anak panah. “Kedua kelompok pemuda tersebut menggunakan letusan mercon,” kata Iver.

Saat itu Ipda Astawa berusaha mengentikan tawuran dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas namun tidak diindahkan. Malah para pelaku tawuran justru mendekati Ipda Astawa dan membacok punggung polisi itu dengan celurit dari arah belakang.

Baca Juga :  Beberapa Usulan Peradi RBA Tentang Pelaksanaan Munas Bersama

“Ipda Astawa mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 sentimeter dan kedalaman tujuh sentimeter. Saat ini Ipda Astawa menjalani perawatan intensif,” kata Iver.

Polisi masih memburu dua pemuda berinisal DL dan AL. Keduanya diduga terlibat tawuran dan melukai punggung Ipda Astawa. “Ini daftar pencarian orang ada dua. DL diduga merupakan pelaku yang membacok korban dan AL diduga pembawa senjata tajam saat tawuran,” sambung Iver.

Sedangkan untuk yang sudah tertangkap, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis: Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Ivan)

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru