Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pijarjakarta.Info – Polemik Waduk Aseni di Jalan Aseni, RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, terus menuai sorotan publik. Waduk senilai hampir Rp30 miliar tersebut kini dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan tanpa kejelasan pengelolaan, perawatan, maupun tindak lanjut dari pihak berwenang.

Meskipun proyek ini semula digadang-gadang akan memberikan manfaat dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan, kenyataannya di lapangan justru berbanding terbalik. Jalan di sekitar lokasi rusak, pagar waduk ambruk, dan air waduk dipenuhi gulma liar yang tidak terkendali. Ironisnya, hingga kini belum ada upaya konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani persoalan ini.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Pusat Hasil Munas XXI, Ketua MA: IKAHI Harus jadi Contoh Keteladanan Hakim di Indonesia

Redaksi Pijarjakarta.Info telah mengajukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah instansi di bawahnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi yang diberikan. Sikap bungkam ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan maupun pasca pembangunan waduk tersebut.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Lesindo Utama Sakti berdasarkan kontrak kerja tertanggal 22 Agustus 2022, dengan nilai Rp29,47 miliar dari APBD DKI Jakarta, kini menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Warga dan pemerhati lingkungan berharap agar pemerintah segera transparan dan membuka informasi mengenai status proyek ini.

Baca Juga :  Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara

Desakan terhadap Gubernur DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh semakin menguat. Masyarakat menuntut agar setiap sen dari uang rakyat digunakan dengan tanggung jawab dan akuntabilitas, bukan untuk proyek-proyek yang berujung terbengkalai.

Berita Terkait

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar
Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026
OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas
PAM SDO Kejati Jabar Amankan Dirdik Jampidsus Gadungan di Kabupaten Bogor
Ramadan Penuh Berkah, Kejaksaan Bersama PERSAJA Gelar Mudik Gratis 2026
Perkuat Solidaritas dan Integritas, Kejari Jakarta Pusat Gelar Tausiah dan Buka Pusat Bersama
Berita ini 485 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:44 WIB

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar

Rabu, 1 April 2026 - 17:42 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB