Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

Tema tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya fokus pada capaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga pada tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik, yang dilaksanakan secara hybrid melalui zoom meeting, Selasa (13/1/2026).

Pada rakernas tahun ini hadir sebagai narasumber secara daring yakni Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy.

Jaksa Agung menekankan beberapa poin yang menjadi landasan Kejaksaan di tahun 2026 ini yaitu:

 Arahan Direktif Presiden Terkait Penegakan Hukum yang Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat.

Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca Juga :  Menkes Meresmikan Panel Deteksi Cepat MRSA di RSUP M Djamil Padang

Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026, termasuk Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan dan Energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

 Implementasi Konsep Advocaat Generaal sebagai bentuk Transformasi Kelembagaan yang Akuntabel.

Jaksa Agung memberikan penekanan khusus pada:

– Single Prosecution System: Memperkuat peran Jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara.

– Advocaat Generaal: Mengimplementasikan konsep ini sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel melalui penyusunan Master Plan dan Road Map.

– Penerapan Hukum: Memastikan interpretasi yang seragam dan pemanfaatan mekanisme baru seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).

 Akuntabilitas Institusi dan Penguatan Integritas Aparatur Lewat Fungsi Pengawasan yang Profesional
Integritas diposisikan sebagai fondasi utama setiap pelaksanaan tugas.

Jaksa Agung memerintahkan Bidang Pengawasan untuk menjadi Quality Assurance dalam menjamin mutu SDM. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah integrasi data hukuman disiplin antara Bidang Pengawasan dan Pembinaan untuk menutup ruang promosi bagi pegawai yang melanggar.

Baca Juga :  Prof Amany: Program Zero Stunting Upaya Berdayakan Keluarga

 Penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Memasuki tahun 2026, Kejaksaan menghadapi era baru penegakan hukum dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru.

 Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan dan Penguatan Institusi.

Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.

 Digitalisasi dan Penertiban Aset.

– Intelijen: Pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kinerja seluruh bidang.

– Pemulihan Aset: Pengoptimalan Badan Pemulihan Aset dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan.

– Tindak Pidana Khusus: Penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menempatkan moral serta integritas sebagai fondasi utama dalam pengabdian.

“Work In Silence, Let Success Speak” Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Setorkan PNBP Rp9 Miliar Lebih, Kajati Sultra: Pemulihan Keuangan Negara Salah Satu Fokus Utama Kejaksaan
Bekali PPPJ Angkatan 83, Jaksa Agung: Integritas Sebagai Kesesuaian Antara Perkataan dan Tindakan
Peremajaan Armada Kapal Pelni, Harus Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintahan Prabowo Gibran
Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung
Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba
Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa
Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

Setorkan PNBP Rp9 Miliar Lebih, Kajati Sultra: Pemulihan Keuangan Negara Salah Satu Fokus Utama Kejaksaan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:16 WIB

Bekali PPPJ Angkatan 83, Jaksa Agung: Integritas Sebagai Kesesuaian Antara Perkataan dan Tindakan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:15 WIB

Peremajaan Armada Kapal Pelni, Harus Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintahan Prabowo Gibran

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba

Berita Terbaru

Hukam

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB