Terkait Larangan Angkut Penumpang, Ojol Siap Demo Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Massa ojek online (ojol) siap demo besar-besaran ke Istana Negara jika tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah imbas virus corona dihentikan. Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Garda Indonesia (asosiasi ojek online) Igun Wicaksono.

Mereka berencana melakukan protes di Istana agar aspirasi pengemudi ojol itu didengar langsung Presiden Joko Widodo.

“Pada presiden sekalian (kami akan unjuk rasa) karena ini tidak sinkron dengan kementerian di bawahnya,” tutur Igun dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (30/5/2020).

Baca Juga :  Menteri Edhy: Pulau di Buton Boleh Dijual Warga

Lebih lanjut Igun mengatakan, hampir semua anggota Garda tak terima jika mereka terus dilarang membawa penumpang. Garda diketahui punya ribuan anggota pengemudi ojek online dari berbagai komunitas di seluruh Indonesia.

“Ya ini udah mulai rame. Mereka bilang siap bergerak kalau ini bener dilarang. Kata mereka sekalian saja. Mereka akan protes secara massal,” pungkas Igun.

Menurut Igun ojek online tidak semestinya dilarang, sebab kini mereka telah membuat protokol kesehatan yang dapat diterapkan pengendara saat mengangkut penumpang pada new normal.

Protokol kesehatan ala ojek online ini antaranya menyangkut kebersihan pengendara, penumpang wajib membawa helm sendiri, serta penggunaan pembatas plastrik antara pengendara dan penumpang agar tak bersentuhan langsung.

Baca Juga :  Fahira Idris: Pemerintah Wajib Jaga Semua Kepulauan di Indonesia

“Ya terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak punya standar apapun,” jelas dia.

Disebutkan Igun, pihaknya sudah menyampaikan soal larangan itu kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut dia pihak Kemenhub baru akan berkoordinasi mengenai larangan yang dibuat Kemendagri itu.

“Ya katanya akan koordinasi dulu dengan Kemendagri. Kalau tidak bisa juga ya setelah PSBB teman-teman siap turun ke jalan,” demikian Igun. [rahmat]

Berita Terkait

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Berita Terbaru

Berita

16 Maret 2026, BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:38 WIB