Temuan FSGI, Ribuan Santri Terpapar Covid-19 Selama September-November 2020

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pakar FSGI sekaligus Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti.(ist).

Dewan Pakar FSGI sekaligus Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti.(ist).

PIJAR| JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut ribuan santri positif Covid-19 sejak September-November.2020.

Klaster pondok pesantren ini terjadi sejak diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juni 2020.
Bmm

Klaster baru pondok pesantren mulai santer terdengar pada Agustus 2020 di sejumlah daerah.

Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan, bahwa berdasarkan pemantauan selama 3 bulan menujukkan kluster pondok pesantren sangat besar jumlahnya. Bahkan untuk wilayah di Cilacap, pada bulan Oktober total kasus Covid-19 mencapai 908, dari jumlah tersebut 55,29% atau 502 kasusnya berasal dari pondok pesantren di wilayah Cilacap.

“Apalagi September 2020 menunjukkan jumlah santri yang positif Covid-19 mencapai ribuan, angka tepatnya 1362,” ujar Retno, Rabu (9/12) malam.

Sedangkan pada bulan Oktober 2020 tercatat 700 santri positif Covid-19 dan bulan November 2020 mencapai 940 santri

Baca Juga :  KPAI Minta Pemerintah Tanggung Anak Yatim Piatu Dampak Tragedi Kanjuruhan

“Ada ponpes di kabupaten Banyumas angka kasus santri positif mencapai 328 orang, bahkan Ponpes di kabupaten Banyuwangi kasus santri positif Covid-19 paling banyak, yaitu mencapai 622 santri.” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut lanjut Retno, selain santri juga pihak pengelola, pegawai dan pimpinan pondok pesantren yang terpapar, hanya saja jumlahnya 99% didominasi para santri. Total dari data yang dikumpulkan FSGI mencapai 3.002 kasus Covid- 19 hanya dari kluster pondok pesantren.

Kendati demikian, untuk mencegah pondok pesantren kembali menjadi kluster baru maka FSGI menyampaikan rekomendasi diantaranya sebagai berikut:

FSGI mendorong Kementerian Agama memastikan dengan sungguh-sungguh infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) di pondok pesantren.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Booster Terus Digencarkan

“Kami meminta Kementerian Agama memastikan protokol kesehatan pada adaptasi kebiasaan baru (AKB), mulai dari siswa bangun tidur, beraktivitas ibadah, belajar, makan, mandi dan sebagainya,” terang Retno.

Selain itu, FSGI meminta lakukan tes swab secara berkala dengan sampel acak, misalnya sebulan sekali pembiayaan bisa ditanggung dengan stakeholder terkait.

“Pihak pengelola pondok pesantren harus melakukan sosialisasi prokes ke seluruh warga pesantren dan orangtua santri,” tambahnya.

Selanjutnya, memasang protokol kesehatan seperti stiker prokes ditempel di ruang makan, tempat belajar maupun di dalam kelas, dan seterusnya.

“Kami juga menghimbau kepada para orangtua santri untuk memastikan bahwa anak-anak mereka patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP,” pintanya.

Berita Terkait

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Berita Terbaru