Seminar Hukum Internasional PERSAJA, Kejaksaan Dorong Pendekatan Hukum yang Lebih Modern dan Holistik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi membuka agenda Seminar Hukum Internasional yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Seminar ini mengangkat tema turbulensi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta implikasinya terhadap stabilitas ekonomi nasional sebagai respons atas kondisi pasar modal Indonesia yang mengalami fluktuasi signifikan belakangan ini.

Dalam paparannya, Jaksa Agung menyoroti fenomena penurunan tajam IHSG pada akhir Januari 2026 yang sempat memicu penghentian perdagangan atau trading halt. Krisis ini dipicu oleh peringatan keras dari lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham dan porsi saham publik di Indonesia yang dinilai mengganggu kelayakan investasi internasional.

“Kondisi tersebut memberikan efek domino yang luas, mulai dari depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika, kenaikan bunga Surat Berharga Negara yang membebani fiskal, hingga peningkatan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat secara luas,” beber Jaksa Agung.

Baca Juga :  Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton

Jaksa Agung menegaskan bahwa turbulensi IHSG bukan sekadar masalah keuangan biasa, melainkan krisis stabilitas nasional yang bersifat multidimensi. Oleh karena itu, Kejaksaan mendorong pendekatan hukum yang lebih modern dan holistik dalam menghadapi kejahatan ekonomi kerah putih yang semakin kompleks.

“Salah satu solusi sistemik yang dikedepankan adalah optimalisasi mekanisme denda damai atau schikking sebagai bentuk pemulihan fiskal untuk mengembalikan kerugian perekonomian negara secara lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan pendekatan punitif konvensional yang hanya menyembuhkan gejala di permukaan,” tutur Jaksa Agung.

Lebih lanjut, keberhasilan penerapan denda damai ini telah dibuktikan melalui preseden hukum oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2023 dalam menangani perkara minyak goreng, di mana langkah tersebut juga telah diuji dan dinyatakan sah melalui putusan praperadilan.

Ke depan, Jaksa Agung berharap denda damai menjadi instrumen hukum yang mampu menciptakan kepastian bagi pelaku pasar sekaligus memberikan efek jera yang proporsional melalui besaran denda yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Anugerah Komjak 2026, Plh Wakil Jaksa Agung: Bukan Sekedar Penghargaan Tapi Penyemangat Menjaga Marwah Istitusi

Sebagai penutup, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Aparat Penegak Hukum, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta otoritas moneter untuk membangun tata kelola pasar modal yang transparan dan berintegritas.

Ia meyakini bahwa dengan penguatan kapasitas lembaga dan kolaborasi yang erat, Indonesia mampu mengubah tantangan sistemik ini menjadi pijakan untuk membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan memiliki daya saing global demi kesejahteraan nusa dan bangsa.

Turut hadir dalam seminar ini sebagai pembicara yaitu Managing Director MSCI Research & Development Raman Aylur Subramanian, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefri Hendrik, Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahli Ekonomi Kelembagaan Fithra Hastiadi dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru