Pijarjakarta.info – Malam Anugerah Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Tahun 2026 menjadi ajang apresiasi bagi satuan kerja (Satker), jaksa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai memiliki kinerja, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada (Senin/5/2026).
Plt Wakil Jaksa Agung yang juga menjabata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., sekaligus juga selaku dewan juri pada ajang memberi penghargaan kepada insan kejaksaan itu, menegaskan pemberi penghargaan tersebut bukan hanya seremoni tahunan, tetapi menjadi dorongan moral agar insan kejaksaan terus menjaga kehormatan institusi.
“Saya ingin mengapresiasi para jaksa maupun ASN yang sudah bekerja baik, menjaga integritas dan kemudian totalitas dalam bekerja, tapi juga kemudian kami ingin mendorong, menemukan semangat untuk terus berkarya inovasi bagi nusa dan bangsa bagi seorang institusi kejaksaan,” ujar Asep seraya menyampaikan kegiatan ini juga mengandeng Persatuan Jaksa Indonesia atau PERSAJA.
Ia pun mengapresiasi para jaksa dan ASN yang selama ini dinilai mampu bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan integritas dan loyalitas terhadap tugas negara.
Menurutnya, Kejaksaan membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga memiliki semangat menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Tentu ini bukan sekedar penghargaan, bukan sekedar anugerah, tapi juga bagaimana membangkitkan semangat untuk terus menjaga marwah institusi, dan menjaga kejaksaan untuk lebih baik di masa akan datang,” tegas dia.
Terkait, proses penilaian penghargaan kata dia dilakukan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri tipe A maupun tipe B berdasarkan capaian kinerja sepanjang 2024 hingga 2025.
Penilaian meliputi sejumlah indikator, seperti penanganan perkara tindak pidana korupsi, respons terhadap laporan masyarakat, serta tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan satuan kerja kejaksaan.
Selain penghargaan bagi institusi, Komisi Kejaksaan RI juga memberikan apresiasi kepada individu berprestasi, baik dari kalangan jaksa maupun ASN non-jaksa. Penilaian dilakukan berdasarkan capaian kerja, rekam jejak disiplin, hingga kontribusi dalam penanganan perkara, termasuk penerapan restorative justice.
Asep menjelaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara bertingkat dan transparan, mulai dari penilaian internal hingga verifikasi tim pusat.
“Semua proses dilakukan secara objektif sehingga menghasilkan nominasi terbaik di setiap kategori, baik Kejati, Kejari, maupun ASN non-jaksa,” katanya.
Tahun ini juga menjadi momen pertama pemberian penghargaan khusus bagi ASN di lingkungan kejaksaan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi pegawai non-jaksa dalam mendukung tugas institusi.
Dalam malam penghargaan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan Special Award “Lifetime Achievement” yang diserahkan langsung oleh Menteri Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sekaligus pengawas Komjak.
Salah satu penerima penghargaan lainnya adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang meraih peringkat pertama kategori Kejari Tipe A. Sementara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperoleh penghargaan terbaik kedua untuk kategori Kejati Tipe A.
Pada kategori Kejati Tipe B, penghargaan terbaik pertama diraih Kejaksaan Tinggi Lampung, disusul Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai terbaik kedua, dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu di posisi ketiga.
Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang juga Hakim Agung Kamar Pidana, Prof. Yanto, menilai kegiatan tersebut mampu memacu semangat insan kejaksaan untuk terus meningkatkan prestasi dalam penegakan hukum.
“Ajang seperti ini positif karena melibatkan unsur akademisi, praktisi, Komisi Kejaksaan, dan internal kejaksaan sendiri. Ini bisa menjadi motivasi bagi para jaksa untuk terus berprestasi,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, para pimpinan lembaga negara, kepala kejaksaan tinggi, serta kepala kejaksaan negeri dari berbagai daerah di Indonesia. (Acym)









