Remaja Ditusuk Kawanan Begal di Jakbar, Polisi Olah TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Januari 2021 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

PIJAR | JAKARTA – Seorang remaja berinisil A (17) menjadi korban penusukan oleh sekelompok geng sepeda motor yang ingin membegal sepeda motor korban di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (29/1/2021) dini hari.

Beruntung nyawa korban bisa diselamatkan oleh warga sekitar yang mengetahui adanya aksi begal tersebut. Para pelaku pun langsung melarikan diri dan korban dibawah ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (29/1/2021) malam dengan menghadirkan korban berinisial A.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Avrilendy menerangkan, saat itu korban sedang berboncengan dengan salah satu rekan wanitanya. Kemudian dipepet oleh sekitar delapan orang menggunakan 3 sepeda motor.

Baca Juga :  Terbitnya Aturan Honorarium Penanganan Perkara Berikut Respons MA

“Karena korban melawan, salah satu pelaku menusuk bagian punggung korban,” ujar Avrilendy dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Korban melawan para pelaku demi menyelamatkan Hp yang ada di sakunya karena pelaku berusaha merebut. Namun, uang senilai Rp, 10 ribu berhasil diambil oleh pelaku dan dalam keadaan luka korban ditinggalkan.

“Sepeda motor tidak sempat diambil, karena setelah korban ditusuk, warga langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri,” katanya.

Saat para pelaku akan kabur, warga sekitar berhasil mengamankan satu orang tersangka. Tapi, pihaknya belum bisa beberkan identitasnya karena masih dalam pengembangan dan pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Buru Kasidatun Kejari HSU, KPK Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan dan Keluarga

“Korban luka dipunggung ada 3 jahitan,” tutupnya.

Sementara itu, A mengaku dirinya tidak tahu kalau sedang diintai oleh segerombol geng sepeda motor. Sebab, saat itu ia bersama rekan wanitanya mau ke rumah salah satu temannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Saya liat ramai, terus saya dipepet, terus saya digebukin dan ditusuk karena supaya hp saya ga keambil,” terangnya.

Beruntung teman wanitanya berhasil melarikan diri ketika ia sedanh digebukin oleh sekelompok geng motor. Ia mengaku para pelaku pengeroyok dirinya sudah berusia dewasa semua.

“Lebih gede dari saya orangnya. Ada delapan orang. Saya gak kenal sama mereka,” sebut dia.

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru