PSBB Transisi di DKI Berlanjut ke 22 November agar Covid-19 Kian Terkendali

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2020 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR ] JAKARTA – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi untuk mengendalikan wabah Covid-19 di Ibu Kota Jakarta masih berlanjut pada 9-22 November 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberlakukan perpanjangan PSBB masa transisi itu melalui Keputusan Gubernur Nomor 1100 Tahun 2020.

“Ingat masih ada terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak),” ungkap Gubernur Anies dalam pernyataan resmi Minggu, 8/11/20. Menurut dia, PSBB transisi dua pekan terakhir (24 Oktober-7 November 2020) ternyata mampu mengendalikan penularan Covid-19 di Jakarta.

Namun, sambungnya, warga Ibu Kota justru harus lebih waspada agar tidak terlena dengan status penularan yang terkendali. “Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin,” tandas Gubernur Anies.

Baca Juga :  Kemitraan Keselamatan di Jalan dan Pencegahan Covid-19 di Kota Depok

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari epidemiologis (ahli wabah), selama penerapan PSBB masa transisi periode 24 Oktober-7 November 2020 kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali. “Menuju kategori aman,” ujarnya.

PSBB transisi yang berjalan dua pekan terakhir itu, sambungnya, berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 di Jakarta. Mengutip data dari epidemiologis, Anies mengungkapkan penularan kasus Covid-19 tercatat sebesar 12.481 kasus pada periode 10-24 Oktober, kemudian menjadi 8.026 kasus pada 24 Oktober-7 November atau turun sebanyak 55 persen.

“Penularan masih ada di Jakarta. Namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini,” kata .

Selain penurunan tingkat penularan, Anies mengemukakan tingkat kesembuhan dari Covid-19 meningkat 90,7 persen per 7 November 2020. Demikian pula tingkat kematian yang stabil di angka 2,1 persen.

Baca Juga :  Kabaharkam ke Jatim Inspeksi Kampung Tangguh Semeru Hadapi Covid-19

Khusus pada PSBB masa transisi, persentase kematian menurun dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya, yakni di angka 2,4 persen per 9 September lalu dan 2,2 persen pada 10 Oktober 2020.

Melihat tren penularan kasus Covid-19 di Jakarta, Gubernur Anies mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan sehingga penularan menjadi lebih terkendali. Untuk memastikan pengendalian semakin baik, harap maklum jika PSBB masa transisi berlanjut lagi. (Uda)

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru