Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8/2022).

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga :  Terungkap dalam SPDP, Brigjen Prasetijo Bantu Djoko Tjandra 19 Hari

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gegara Resepsi Saat PPKM Darurat, Lurah Depok Diperiksa Polisi

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Kejati bersama Pemprov Papua dan Papua Selatan Teken Mou terkait Penerepan Pidana Kerja Sosial
Pengeroyokan “Matel” di Kalibata, YLBH PIJAR Desak Penegakan Hukum Tegas, Terukur, dan Menyeluruh
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites terkait Perkara TPPU Kredit PT Sritex
Oknum Jaksa Selaku Orang Tua Murid Diminta Jangan Memprovokasi dan Dramatisir Persoalan Kecil di Sekolah PIS
PT Jakarta Perberat Vonis Nikita Mirzani Jadi 6 Tahun Penjara
Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Kejati Jabar Tahan Kadis PMD dan Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Delpedro Marhaen Dkk ke Pengadilan
Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk ke Pengadilan Tipikor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Kejati bersama Pemprov Papua dan Papua Selatan Teken Mou terkait Penerepan Pidana Kerja Sosial

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:38 WIB

Pengeroyokan “Matel” di Kalibata, YLBH PIJAR Desak Penegakan Hukum Tegas, Terukur, dan Menyeluruh

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:42 WIB

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites terkait Perkara TPPU Kredit PT Sritex

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:35 WIB

Oknum Jaksa Selaku Orang Tua Murid Diminta Jangan Memprovokasi dan Dramatisir Persoalan Kecil di Sekolah PIS

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29 WIB

PT Jakarta Perberat Vonis Nikita Mirzani Jadi 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru