Nia Ramadhani dan Suami Digiring Polisi Pakai Baju Tahanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Artis cantik Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan suaminya Ardi Bakrie (AAB) dibawa keluar Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.

Mereka berdua dibawa untuk kepentingan pengembangan. “Untuk pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus Kompol Indrawenny Panji Yoga.

Sayangnya, Panji tak menjelaskan rinci akan dibawa ke mana Nia dan suaminya itu. Selain mereka berdua, tersangka lainnya ZN juga ikut dibawa ke luar tahanan.

Panji hanya menyebut pengembangan ini juga untuk mencari penjual sabu kepada Nia dan Ardi. “Masih kita selidiki, karena dia membeli lewat pesan singkat,” ujarnya.

Baca Juga :  Adaptif di Masa Pandemi diperlukan Bagi Profesi Advokat

Dari video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, Nia sudah mengenakan baju tahanan. Ia memakai topi dan masker berwarna putih.

Ardi dan sopirnya juga telah mengenakan baju tahanan. Namun, tangan mereka tak diborgol.

Tak ada pernyataan yang keluar dari mulut Nia maupun Ardi. Mereka dikawal petugas kepolisian sampai masuk ke dalam mobil.

Seperti diketahui, pasangan publik figur itu ditangkap oleh aparat kepolisian di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2021).

Baca Juga :  Kasus Penembakan Oknum Polisi di Cengkareng, IPW Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Mati

Sebelum menangkap Nia, polisi lebih dahulu menangkap sopirnya yang diketahui berinisial ZN. Dari tangan ZN, polisi menemukan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram.

Kepada polisi, ZN mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik Nia. Berbekal informasi ini, polisi lantas menangkap Nia.

Setelah itu, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Nia dan Ardi. Saat penggeledahan, polisi menemukan bong atau alat hisap milik Nia. Diakuinya, penggunaan narkoba itu dilakukan bersama sang suami.

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru