Nia Ramadhani dan Suami Digiring Polisi Pakai Baju Tahanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Artis cantik Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan suaminya Ardi Bakrie (AAB) dibawa keluar Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.

Mereka berdua dibawa untuk kepentingan pengembangan. “Untuk pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus Kompol Indrawenny Panji Yoga.

Sayangnya, Panji tak menjelaskan rinci akan dibawa ke mana Nia dan suaminya itu. Selain mereka berdua, tersangka lainnya ZN juga ikut dibawa ke luar tahanan.

Panji hanya menyebut pengembangan ini juga untuk mencari penjual sabu kepada Nia dan Ardi. “Masih kita selidiki, karena dia membeli lewat pesan singkat,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tersangka TPPU dari Tindak Pidana Korupsi di Papua

Dari video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, Nia sudah mengenakan baju tahanan. Ia memakai topi dan masker berwarna putih.

Ardi dan sopirnya juga telah mengenakan baju tahanan. Namun, tangan mereka tak diborgol.

Tak ada pernyataan yang keluar dari mulut Nia maupun Ardi. Mereka dikawal petugas kepolisian sampai masuk ke dalam mobil.

Seperti diketahui, pasangan publik figur itu ditangkap oleh aparat kepolisian di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2021).

Baca Juga :  RUU TPKS Bakal Segera Disahkan Menjadi UU

Sebelum menangkap Nia, polisi lebih dahulu menangkap sopirnya yang diketahui berinisial ZN. Dari tangan ZN, polisi menemukan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram.

Kepada polisi, ZN mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik Nia. Berbekal informasi ini, polisi lantas menangkap Nia.

Setelah itu, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Nia dan Ardi. Saat penggeledahan, polisi menemukan bong atau alat hisap milik Nia. Diakuinya, penggunaan narkoba itu dilakukan bersama sang suami.

Berita Terkait

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Berita Terbaru