Polisi Selidiki Kasus Foto Ma’ruf Amin-Kakek Sugiono

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Kolase foto Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan foto bintang porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias ‘Kakek Sugiono’ yang tersebar di media sosial berbuntut panjang.

Penyelidikan terkait dugaan penyebaran berita bohong oleh pihak yang membuat kolase foto tersebut sedang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Masih tahap penyelidikan, laporannya kan di wilayah Tanjungbalai,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja seperti dilansir CNNIndonesia.

Polisi, kata Tata, akan mendalami dugaan pidana dalam penyebaran gambar tersebut. Namun, ia tak merinci lebih lanjut terkait penyelidikan yang dilakukan polisi tersebut.

Sebagai informasi, foto Ma’ruf yang disandingkan dengan wajah ‘Kakek Sugiono’ awalnya diunggah salah satu pemilik akun sosial media Facebook. Tangkapan layar foto tersebut kemudian beredar di media sosial.

Baca Juga :  Jadi Saksi, Novel Baswedan Dipastikan Hadir Hari Ini

Pengunggah turut menulis narasi dalam unggahan kolase foto tersebut dengan kalimat ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’.

Atas pembuatan dan penyebaran foto tersebut, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Tanjungbalai melaporkan pembuat kolase itu ke polisi.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi pun mengapresiasi langkah GP Ansor tersebut. Ia turut meminta aparat kepolisian menindak pembuat kolase foto tersebut meskipun belum ada laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

“Pihak aparat hukum menindaklanjuti apa yang dilaporkan oleh GP Ansor, itu segera dicari tahu, ditindak, bahkan sebelum ada laporan dari GP Ansor pun, saya kira aparat keamanan bila melihat hal seperti ini, itu tidak dibenarkan,” tutur Masduki.

Masduki menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang dibatasi oleh norma hukum dan standar etika tertentu. Oleh karena itu, iklim demokrasi yang diterapkan di Indonesia harus dilandasi dengan etika dan norma hukum yang berlaku.

Pihak-pihak yang mencela simbol negara, lanjut dia, seperti Wakil Presiden RI sama saja tak mematuhi norma hukum yang berlaku di Indonesia. [reza]

Berita Terkait

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas
Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka
Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA
Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus
Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta
Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus

Rabu, 22 April 2026 - 10:46 WIB

Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Berita Terbaru

Uncategorized

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:20 WIB