Polisi Sebut Anggota Khilafatul Muslimin Berjumlah Puluhan Ribu Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Jumlah anggota organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin kata Polda Metro Jaya mencapai ratusan ribu orang.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, hal itu diketahui dari penggeledahan di Lampung. Polisi menemukan data induk anggota ormas tersebut.

“Kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” terang Zulpan dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/6/2022).

Zulpan menyebut Khilafatul Muslimin membuat nomor induk untuk para anggotanya. Nomor induk itu, tutur dia, dibuat sebagai pengganti e-KTP yang dibuat pemerintah.

Baca Juga :  Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

Dia mengungkapkan kepolisian pun mengamankan uang tunai berjumlah Rp2,4 miliar dalam penggeledahan di Lampung. Namun, Zulpan belum bisa menyampaikan asal uang tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

Disampaikan Zulpan, Polda Metro Jaya juga menemukan berbagai buku dan selebaran berkaitan dengan ideologi khilafah.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang tersangka yang merupakan petinggi Khilafatul Muslimin. Para tersangka ditahan dan diperiksa untuk pengembangan kasus.

“Empat orang sudah ditetapkan tersangka, tiga orang sudah ada di Polda Metro Jaya. Satu lagi dari Medan sedang dilakukan perjalanan ke Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Kehilangan Kewarganegaraan Mengemuka dalam Simposium Nasional Hukum Tata Negara

Aktivitas ormas Khilataful Muslimin diketahui dari konvoi yang diselenggarakan di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Peserta konvoi membentangkan bendera bertuliskan “Kebangkitan Khilafah”.

Kegiatan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Beberapa saat kemudian, kepolisian mulai menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin.

Salah satu orang yang ditangkap adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, eks napi terorisme yang menjadi pimpinan Khilafatul Muslimin.

Usai penangkapan Abdul Qadir Baraja, dan penetapan tersangka yang dijerat tiga pasal–termasuk UU ITE–oleh Polda Metro Jaya, sejumlah kepolisian di berbagai daerah pun melakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin. [ary]

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru