Polisi Sebut Anggota Khilafatul Muslimin Berjumlah Puluhan Ribu Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Jumlah anggota organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin kata Polda Metro Jaya mencapai ratusan ribu orang.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, hal itu diketahui dari penggeledahan di Lampung. Polisi menemukan data induk anggota ormas tersebut.

“Kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” terang Zulpan dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/6/2022).

Zulpan menyebut Khilafatul Muslimin membuat nomor induk untuk para anggotanya. Nomor induk itu, tutur dia, dibuat sebagai pengganti e-KTP yang dibuat pemerintah.

Baca Juga :  Ombudsman Khawatir Kasus Keuangan Makin Banyak Pasca OJK Jadi Penyidik Tunggal

Dia mengungkapkan kepolisian pun mengamankan uang tunai berjumlah Rp2,4 miliar dalam penggeledahan di Lampung. Namun, Zulpan belum bisa menyampaikan asal uang tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

Disampaikan Zulpan, Polda Metro Jaya juga menemukan berbagai buku dan selebaran berkaitan dengan ideologi khilafah.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang tersangka yang merupakan petinggi Khilafatul Muslimin. Para tersangka ditahan dan diperiksa untuk pengembangan kasus.

“Empat orang sudah ditetapkan tersangka, tiga orang sudah ada di Polda Metro Jaya. Satu lagi dari Medan sedang dilakukan perjalanan ke Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bogor Berhasil Tangkap Terpidana Kasus Penipuan yang Sempat Buron Selama 3 Tahun

Aktivitas ormas Khilataful Muslimin diketahui dari konvoi yang diselenggarakan di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Peserta konvoi membentangkan bendera bertuliskan “Kebangkitan Khilafah”.

Kegiatan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Beberapa saat kemudian, kepolisian mulai menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin.

Salah satu orang yang ditangkap adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, eks napi terorisme yang menjadi pimpinan Khilafatul Muslimin.

Usai penangkapan Abdul Qadir Baraja, dan penetapan tersangka yang dijerat tiga pasal–termasuk UU ITE–oleh Polda Metro Jaya, sejumlah kepolisian di berbagai daerah pun melakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin. [ary]

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru