Pijarjakarta.info – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima kunjungan penelitian dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne, dengan tema “Obstacles to Contract Enforcement in Indonesia”.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Husnul Khotimah S.H., M.H., dan Hakim karier, Panitera Pengganti serta Jurusita,
yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Lantai 7 gedung PN Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Nadirsyah Hosen dan Ibu Mastin Annisa hadir sebagai perwakilan dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne.
Penelitian ini merupakan bagian dari upaya bersama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum perdata, khususnya dalam penyelesaian sengketa kontrak.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., berharap agar kegiatan diskusi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara dan dapat terjalin hubungan kerja sama yang semakin baik.
“Dalam kunjugan ini bisa saling menguntungkan antara Australia dan Indonesia, khususnya dalam pengembangan dan penguatan sistem hukum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, melalui pelaksanaan kunjungan penelitian ini, PN Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan hukum.
“Diharapkan dapat meningkatkan kualitas peradilan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” tandasnya. (Acym)









