Perkuat Sistem Peradilan, PN Jakpus Terima Kunjungan Penelitian dari CILIS Universitas Melbourne

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima kunjungan penelitian dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne, dengan tema “Obstacles to Contract Enforcement in Indonesia”.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Husnul Khotimah S.H., M.H., dan Hakim karier, Panitera Pengganti serta Jurusita,
yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Lantai 7 gedung PN Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Nadirsyah Hosen dan Ibu Mastin Annisa hadir sebagai perwakilan dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne.

Baca Juga :  Presiden Minta Kejaksaan Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Transformasi Komprehensif

Penelitian ini merupakan bagian dari upaya bersama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum perdata, khususnya dalam penyelesaian sengketa kontrak.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., berharap agar kegiatan diskusi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara dan dapat terjalin hubungan kerja sama yang semakin baik.

Baca Juga :  Lantik 6 Pejabat Eselon III, Kajati Kepri: Berikan Kontribusi Positif dalam Tugas dan Tanggungjawabnya

“Dalam kunjugan ini bisa saling menguntungkan antara Australia dan Indonesia, khususnya dalam pengembangan dan penguatan sistem hukum,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, melalui pelaksanaan kunjungan penelitian ini, PN Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan hukum.

“Diharapkan dapat meningkatkan kualitas peradilan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Berita Terbaru