Perkuat Sistem Peradilan, PN Jakpus Terima Kunjungan Penelitian dari CILIS Universitas Melbourne

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima kunjungan penelitian dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne, dengan tema “Obstacles to Contract Enforcement in Indonesia”.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Husnul Khotimah S.H., M.H., dan Hakim karier, Panitera Pengganti serta Jurusita,
yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Lantai 7 gedung PN Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Nadirsyah Hosen dan Ibu Mastin Annisa hadir sebagai perwakilan dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lakukan Peletakan Batu Pertama Kawasan Kantor OIKN

Penelitian ini merupakan bagian dari upaya bersama Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum perdata, khususnya dalam penyelesaian sengketa kontrak.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., berharap agar kegiatan diskusi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara dan dapat terjalin hubungan kerja sama yang semakin baik.

Baca Juga :  PN Jakpus Hadirkan Aplikasi PTSP Unggul Berbasis e-KTP di Kampung Hukum

“Dalam kunjugan ini bisa saling menguntungkan antara Australia dan Indonesia, khususnya dalam pengembangan dan penguatan sistem hukum,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, melalui pelaksanaan kunjungan penelitian ini, PN Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan hukum.

“Diharapkan dapat meningkatkan kualitas peradilan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Setorkan PNBP Rp9 Miliar Lebih, Kajati Sultra: Pemulihan Keuangan Negara Salah Satu Fokus Utama Kejaksaan
Bekali PPPJ Angkatan 83, Jaksa Agung: Integritas Sebagai Kesesuaian Antara Perkataan dan Tindakan
Peremajaan Armada Kapal Pelni, Harus Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintahan Prabowo Gibran
Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung
Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba
Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa
Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

Setorkan PNBP Rp9 Miliar Lebih, Kajati Sultra: Pemulihan Keuangan Negara Salah Satu Fokus Utama Kejaksaan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:16 WIB

Bekali PPPJ Angkatan 83, Jaksa Agung: Integritas Sebagai Kesesuaian Antara Perkataan dan Tindakan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:15 WIB

Peremajaan Armada Kapal Pelni, Harus Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintahan Prabowo Gibran

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba

Berita Terbaru

Hukam

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB