Bimtek Pemulihan Aset, Plt KBPA: Capaian Kinerja yang Baik Tentunya Serap Anggaran yang Optimal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pemulihan Aset (KBPA) Kejaksaan RI Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemulihan Aset yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi Asisten Pemulihan Aset, tata kelola penyelenggaraan pemulihan aset, serta pengetahuan tentang pentingnya aplikasi ARSSYS sebagai penunjang pelaksanaan tugas pemulihan aset secara akuntabel dan profesional, sehingga capaian kinerja satuan kerja bisa optimal.

Acara ini dihadiri oleh para Asisten Pemulihan Aset dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia dan Perwakilan Operator ARSSYS yang hadir secara tatap muka, serta diikuti melalui daring oleh para Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) dan Operator ARSSYS di seluruh satuan kerja.

Baca Juga :  Hakordia 2025, Kejati Jabar Sampaikan Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Gelar Kuliah Umum di Unpas

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPA menyampaikan bahwa capaian PNBP Kejaksaan RI per bulan Oktober 2025 berdasarkan data penyelesaian aset yang diperoleh dari aplikasi ARSSYS Kejaksaan yakni senilai Rp1.243.185.911.513 (satu triliun dua ratus empat tiga miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus sebelas ribu lima ratus tiga belas rupiah).

“Capaian kinerja yang baik tentunya selaras dengan penyerapan anggaran yang optimal sebagai bentuk transparansi, efisiensi, dan efektivitas yang merupakan inti dari good governance,” ujar Hendro Dewanto yang menjabat Jambin itu.

Plt. Kepala BPA juga memberikan arahan strategis kepada para Asisten Pemulihan Aset sebagai ujung tombak pelaksana tugas di daerah, antara lain mengenai arah kebijakan dan tantangan pemulihan aset.

Baca Juga :  Berikut Daftar 4 Satker Kejati Bersama 34 Kejari Peraih WBK dan Kompetisi BerAKHLAK Kejaksaan 2025

Plt. Kepala BPA menekankan kepada seluruh Asisten Pemulihan Aset mengenai pentingnya penguasaan tugas dan fungsi mereka, mengingat kegiatan pemulihan aset tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan bidang teknis. Selain itu Asisten Pemulihan Aset juga harus memahami batas kewenangannya agar tidak mengambil peran yang berlebihan sebelum aset dieksekusi secara hukum.

Para Asisten Pemulihan Aset didorong untuk berkolaborasi dengan Asisten Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pidana MIliter (AspidmilI), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan Asisten Intelijen (Asintel), serta menghindari ego sektoral karena seluruh bidang termasuk bagian dari organisasi Kejaksaan.

Menutup sambutannya, Plt. Kepala BPA menyampaikan bahwa Asisten Pemulihan Aset adalah pionir yang strategis dan berharap agar seluruh jajaran Badan Pemulihan Aset meningkatkan motivasi agar berguna bagi institusi. (Acym)

Berita Terkait

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung
Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba
Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa
Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada
BP BUMN Dorong Bank Mantap Bangun Ekosistem Keuangan Nasabah Pensiunan
Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Penghargaan Khusus Lifetime Achievement di Malam Anugerah Komjak 2026
Jaksa Agung Serahkan 1 Ekor Sapi Kepada Forwaka, Baren A Siagian: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:56 WIB

Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:00 WIB

Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada

Berita Terbaru