Akui Sempat Merasa Emosional, Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Wartawan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers, atas ucapanya yang diangap merendahkan wartawan dalam sebuah konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung) memicu reaksi keras dari komunitas pers, termasuk organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026), Hotman mengakui kekeliruannya dan sempat merasa emosional atas pertanyaan wartawan, Ia menyesali ucapan yang sempat terlontar saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus hukum yang menjerat klienya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pengungsian Bencana di Balai Desa Jarit

“Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘lu punya otak nggak sih?’,” ujar Hotman dalam video klarifikasinya yang di posting di akun Instagram pribadinya.

Dalam penjelasannya, Hotman menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk menghina ataupun merendahkan profesi jurnalis. Ia berdalih kalimat tersebut keluar secara spontan akibat situasi konferensi pers yang dinilainya sangat menekan.

Baca Juga :  Kejaksaan Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp149,4 Triliun dan USD 51,9 Ribu Selama 2025

Ia merasa tersudut setelah dihujani pertanyaan yang sama secara berulang-ulang oleh awak media. Padahal, sebelum insiden terjadi, ia mengklaim telah mengonfirmasi tidak memiliki wewenang atau kapasitas untuk menjawab substansi pertanyaan tersebut.

“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab, karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab, tapi ditanya lagi, ditanya lagi, sehingga saya jadi emosional,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru