Pelangaran Mencolok, Pj Gubernur DKI Harus Bertindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelangaran Mencolok, Pj Gubernur DKI Harus Bertindak Tegas

Pelangaran Mencolok, Pj Gubernur DKI Harus Bertindak Tegas

PIJARJAKARTA | Sepertinya, ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ada benarnya. Terkait polemik Kampung Susun Bayam, Anies pada saat acara dialog dengan warga jelang perayaan Imlek di kawasan Pecinan, Glodok, Jakarta Barat, Senin (29/1/2024) mengatakan, negara harus bertindak adil khususnya kepada rakyat kecil.

“Benar, ini soal kemanusiaan. Jangan sampai pada rakyat kecil tidak bertindak adil,” tegas dia.

Namun, untuk para ‘tuan berkantong tebal’, Pemprov DKI Jakarta seolah membiarkan pelanggaran tata ruang yang dibuat tanpa memberikan sanksi tegas.

Pelanggaran tata ruang tersebut dapat ditemui di wilayah Pergudangan 198 RT 01/RW 09 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Puskesmas Semanan 1 Kembali Gelar Vaksinasi Booster di RW 10

Terkait pelanggaran tata ruang itu, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Madsanih Manong menekankan harus cepat ditindak oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran instansi terkait.

Menurut Madsanih, salah satu yang mencolok adalah pelangaran Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Karena, lanjut Madsanih, hal-hal seperti ini sering terjadi.

Sehingga, imbuh Madsanih, pelangaran-pelangaran bangunan gedung terus berjalan tanpa ada tindakan.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Ajak Remaja Putri Rutin Konsumsi Penambah Darah

“Ini mengindikasikan ada permainan kotor antara pengembang dan para petugas,” jelas Madsanih.

Disebutkan Madsanih, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru budi Hartono yang notabene birokrat lama yang bertugas di DKI Jakarta harusnya paham betul dengan pelangaran-pelangaran seperti itu dan jangan ada kesan bahwa hukum tajam ke masyarakat kecil tetapi tumpul ke para pengusaha.

Terakhir Madsanih menegaskan, hal ini harus cepat direspon begitu juga aparat penegak hukum khususnya kejaksaan harus gerak cepat bertindak untuk meminimalisir terjadinya praktek suap. [ary]

Berita Terkait

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut
Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid
Ngadu ke DPRD DKI, Guru PAUD Resah Dana Hibah Dipangkas
Pemprov DKI dan Kementerian Ekraf Jalin Kerja Sama Perkuat Ekonomi Kreatif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 06:04 WIB

Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Rabu, 2 April 2025 - 14:15 WIB

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut

Senin, 10 Maret 2025 - 22:34 WIB

Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid

Berita Terbaru