Pelangaran Mencolok, Pj Gubernur DKI Harus Bertindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelangaran Mencolok, Pj Gubernur DKI Harus Bertindak Tegas

Pelangaran Mencolok, Pj Gubernur DKI Harus Bertindak Tegas

PIJARJAKARTA | Sepertinya, ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ada benarnya. Terkait polemik Kampung Susun Bayam, Anies pada saat acara dialog dengan warga jelang perayaan Imlek di kawasan Pecinan, Glodok, Jakarta Barat, Senin (29/1/2024) mengatakan, negara harus bertindak adil khususnya kepada rakyat kecil.

“Benar, ini soal kemanusiaan. Jangan sampai pada rakyat kecil tidak bertindak adil,” tegas dia.

Namun, untuk para ‘tuan berkantong tebal’, Pemprov DKI Jakarta seolah membiarkan pelanggaran tata ruang yang dibuat tanpa memberikan sanksi tegas.

Pelanggaran tata ruang tersebut dapat ditemui di wilayah Pergudangan 198 RT 01/RW 09 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Kunjungi Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3

Terkait pelanggaran tata ruang itu, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Madsanih Manong menekankan harus cepat ditindak oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran instansi terkait.

Menurut Madsanih, salah satu yang mencolok adalah pelangaran Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Karena, lanjut Madsanih, hal-hal seperti ini sering terjadi.

Sehingga, imbuh Madsanih, pelangaran-pelangaran bangunan gedung terus berjalan tanpa ada tindakan.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G dari Toko Kosmetik di Semanan

“Ini mengindikasikan ada permainan kotor antara pengembang dan para petugas,” jelas Madsanih.

Disebutkan Madsanih, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru budi Hartono yang notabene birokrat lama yang bertugas di DKI Jakarta harusnya paham betul dengan pelangaran-pelangaran seperti itu dan jangan ada kesan bahwa hukum tajam ke masyarakat kecil tetapi tumpul ke para pengusaha.

Terakhir Madsanih menegaskan, hal ini harus cepat direspon begitu juga aparat penegak hukum khususnya kejaksaan harus gerak cepat bertindak untuk meminimalisir terjadinya praktek suap. [ary]

Berita Terkait

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Jumat, 24 April 2026 - 17:45 WIB

Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Berita Terbaru