Ngadu ke DPRD DKI, Guru PAUD Resah Dana Hibah Dipangkas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin usai menerima delegasi Himpaudi DKI Jakarta. (DDJP/rei)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin usai menerima delegasi Himpaudi DKI Jakarta. (DDJP/rei)

PIJAR | JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jumat (7/3/2025).

Dalam pertemuan itu, Himpaudi menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru PAUD non formal.

Hal itu terkait dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.

Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan adalah pengurangan jumlah penerima hibah bagi guru PAUD non formal.

Sebelumnya, 7.100 guru menjadi penerima. Namun dikurangi menjadi 6.800 guru. “Ini tentu sangat miris,” ujar Khoirudin.

Menurut dia, Inpres tidak semestinya mengurangi honorarium tenaga pendidik.

Selain itu, Himpaudi juga menuntut pemberian insentif insentif sebesar Rp1,1 juta. Saat ini, guru PAUD non formal hanya menerima Rp550.000.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Tinjau Gerakan Pasar Murah

Sementara itu, jumlah total guru PAUD non formal di DKI Jakarta mencapai lebih dari 8.000 orang.

Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menegaskan, akan menyampaikan aspirasi ini kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sehingga, penerapan Inpres tidak menjadi alasan untuk memangkas hak para pendidik. Sebab, pemerintah harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.

“Efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan guru,” tegas dia.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan guru PAUD non formal dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang kini sudah lebih dari Rp5 juta.

Khoirudin prihatin atas kondisi tersebut. “Hampir tidak ada guru PAUD non formal yang mendapatkan penghasilan sebesar itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Puskesmas Semanan 1 Kembali Gelar Vaksinasi Booster di RW 10

Sementara itu, Ketua Himpaudi DKI Jakarta, Suryani Tholib menekankan, perjuangan utama mereka adalah peningkatan kompetensi guru PAUD.

Sehingga, guru PAUD semakin profesional dan mampu memberikan pendidikan berkualitas bagi anak usia dini.

Kini, guru PAUD non formal sudah menjalankan kewajiban sesuai standar sekolah formal.

Sayangnya, guru PAUD pernah belum diakui dalam undang-undang. Dampaknya, tidak dapat hak-hak seperti sertifikasi dan tunjangan lainnya.

“Kami mendidik anak-anak di usia emas, yang merupakan fondasi utama pendidikan. Namun, hingga kini posisi kami sebagai pendidik PAUD non formal belum setara dengan guru formal,” ungkapnya.

Himpaudi berharap DPRD DKI Jakarta dapat mendorong regulasi yang lebih berpihak kepada guru PAUD non formal.

Di antaranya, peningkatan kesejahteraan dan pengakuan dalam sistem pendidikan nasional. (DDJP)

Berita Terkait

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Jumat, 24 April 2026 - 17:45 WIB

Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terbaru