Mohammad Tsani Annafari Resmi Jadi Kepala Bapenda DKI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Mohammad Tsani Annafari, mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Tsani dilantik langsung oleh Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota hari ini, Jumat (14/8/2020).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menuturkan, Tsani dilantik usai lolos seleksi terbuka sejak Februari 2020 lalu. Tsani dilantik bersama Kepala Biro Kerjasama yang baru, Andika Permata.

“Satu lagi Kepala Badan Pendapatan daerah Mohammad Tsani Annafari, itu ya posisi posisi tersebut pejabat yang dilantik Pak Gubernur,” terang Chaidir dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut Chaidir menyampaikan, proses pelantikan dilakukan setelah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan surat rekomendasi dari hasil seleksi. Dia menjelaskan bahwa Tsani terpilih dari dua kandidat lainnya.

Baca Juga :  Madsanih: Museum Sejarah Nabi di Ancol Patut Dapat Acungan Jempol

Selain itu, penunjukkan Tsani juga berdasarkan hak prerogatif yang dimiliki Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Chaidir mengaku tidak mengetahui alasan Tsani dipilih sebagai Kepala Bapenda yang baru oleh Anies ketimbang dua kandidat lainnya.

“Itu hak prerogatif Pak Gubernur dan Pak Gubernur yang tahu (alasannya). Saya enggak tahu dan intinya dia tahu berdasarkan hasil nilai itu kemudian ada pengalaman dan pengetahuan integritas segala macam dengan ukuran ini yang jelas sesuai dengan indikator syarat jabatan pimpinan tinggi pratama,” pungkasnya.

Chaidir mengatakan pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu, undangan yang hadir juga terbatas.

Baca Juga :  Selamat Jalan Bang Cucu Ahmad Kurnia

Tsani diketahui sempat menjadi penasihat KPK. Namun, pada Desember 2019 Tsani mengundurkan diri. Kala itu, Tsani mengaku keberatan ketika ada tokoh yang pernah melanggar etik namun ikut dalam seleksi pimpinan KPK.

Tsani juga termasuk orang yang menolak Revisi UU KPK. Hingga kemudian, dia mundur pada 1 Desember meski masa jabatannya baru habis pada 21 Desember atau sehari setelah Firli Bahuri dilantik pada 20 Desember sebagai Ketua KPK yang baru.

Sebelum bertugas di KPK, Tsani merupakan ASN Kementerian Keuangan. Setelah mundur dari jabatan penasihat KPK, Tsani mengkau kembali bekerja di Kementerian Keuangan. [uda]

Berita Terkait

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:44 WIB

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Berita Terbaru