Mohammad Tsani Annafari Resmi Jadi Kepala Bapenda DKI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Mohammad Tsani Annafari, mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Tsani dilantik langsung oleh Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota hari ini, Jumat (14/8/2020).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menuturkan, Tsani dilantik usai lolos seleksi terbuka sejak Februari 2020 lalu. Tsani dilantik bersama Kepala Biro Kerjasama yang baru, Andika Permata.

“Satu lagi Kepala Badan Pendapatan daerah Mohammad Tsani Annafari, itu ya posisi posisi tersebut pejabat yang dilantik Pak Gubernur,” terang Chaidir dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut Chaidir menyampaikan, proses pelantikan dilakukan setelah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan surat rekomendasi dari hasil seleksi. Dia menjelaskan bahwa Tsani terpilih dari dua kandidat lainnya.

Baca Juga :  Jelang Iduladha, Anies Luncurkan Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan

Selain itu, penunjukkan Tsani juga berdasarkan hak prerogatif yang dimiliki Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Chaidir mengaku tidak mengetahui alasan Tsani dipilih sebagai Kepala Bapenda yang baru oleh Anies ketimbang dua kandidat lainnya.

“Itu hak prerogatif Pak Gubernur dan Pak Gubernur yang tahu (alasannya). Saya enggak tahu dan intinya dia tahu berdasarkan hasil nilai itu kemudian ada pengalaman dan pengetahuan integritas segala macam dengan ukuran ini yang jelas sesuai dengan indikator syarat jabatan pimpinan tinggi pratama,” pungkasnya.

Chaidir mengatakan pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu, undangan yang hadir juga terbatas.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Hadiri Acara Peluncuran Bus Sekolah Bagi Disabilitas

Tsani diketahui sempat menjadi penasihat KPK. Namun, pada Desember 2019 Tsani mengundurkan diri. Kala itu, Tsani mengaku keberatan ketika ada tokoh yang pernah melanggar etik namun ikut dalam seleksi pimpinan KPK.

Tsani juga termasuk orang yang menolak Revisi UU KPK. Hingga kemudian, dia mundur pada 1 Desember meski masa jabatannya baru habis pada 21 Desember atau sehari setelah Firli Bahuri dilantik pada 20 Desember sebagai Ketua KPK yang baru.

Sebelum bertugas di KPK, Tsani merupakan ASN Kementerian Keuangan. Setelah mundur dari jabatan penasihat KPK, Tsani mengkau kembali bekerja di Kementerian Keuangan. [uda]

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru