Menteri PANRB Ingatkan ASN dari Ancaman Faham Radikalisme

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia dari ancaman paham radikalisme dan ini salah satu tantangan bangsa indonesia.

“Saya meningatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun Anggaran 2019, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (1/4).

Tjahjo menegaskan kepada pegawai di Kementerian PANRB dan seluruh ASN di Indonesia, harus berani menentukan siapa lawan dan siapa kawan. Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara, bisa menangkal paham-paham radikalisme” ujarnya.

Untuk itu, Tjahjo mengajak seluruh ASN untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan saat menjalankan profesinya sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Gelar Forum Percepatan Industri Halal

“Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” pinta Tjahjo.

Ia menjelaskan ketegasan dalam memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN, hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga.

“Sebelas kementerian atau lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun portal aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian,” bebernya.

Lebih lanjut menurut Tjahjo,
tantangan bangsa yang kedua adalah korupsi. Terutama pada area rawan seperti perencanaan, penganggaran, dana bantuan sosial, dana hibah, retribusi, penyediaan barang dan jasa, serta sebagainya.

“Pejabat dan pegawai Kementerian PANRB diminta untuk menjadi contoh yang baik untuk menekan praktik korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Fahira Idris: Tantangan Besar Indonesia Mewujudkan Sila Kelima Pancasila

Masalah atau tantangan bangsa yang ketiga kata dia, adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Para ASN diminta mengingatkan saudara, keluarga, dan teman-teman untuk menjauhi obat-obatan terlarang.

“Tantangan keempat adalah bencana alam dan non-alam. Banjir bandang, gempa bumi, dan gunung meletus bisa setiap saat terjadi. Apalagi Nusantara masuk dalam lingkar cincin api atau ring of fire yakni zona dimana banyak terdapat aktivitas seismik yang terdiri dari busur vulkanik dan palung di dasar laut,” tambah Tjahjo.

Sedangkan bencana non-alam termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

“Mari kita lawan dengan memutuskan mata rantai Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat,” pesan Tjahjo, di depan para pejabat dan CPNS yang baru mengucap sumpah jabatan.

Berita Terkait

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB