Manfaat Puasa di Mata Prof. Anna Erliyana

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: UI.ac.id

Doc: UI.ac.id

Pemerintah telah mengumumkan awal puasa jatuh pada 3 April 2022. Seperti biasanya, setiap menjelang adzan Maghrib atau berbuka puasa, banyak yang mengadakan kegiatan yang dinamakan Ngabuburit. Kegiatan ini juga menjadi agenda rutin bagi Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Rencananya acara “Ngabuburit Bareng Guru Besar FHUI” ini akan berlangsung setiap Sabtu selama Ramadan.

Guru Besar FHUI yang akan mengisi acara itu adalah Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Topo Santoso, Prof. Anna Erliyana, Prof. Hikmahanto Juwana, Prof. Agus Sardjono. Untuk acara pertama, Sabtu (2/4), yang menjadi pembicara adalah Prof. Anna Erliyana.

Anna mengatakan pentingnya menjaga kesehatan selama berpuasa. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah berbuka dengan asupan gizi yang baik. Menurutnya ada banyak manfaat puasa, antara lain melangsingkan tubuh. Sebab, tidak banyak timbunan makanan yang berisikan lemak masuk ke dalam tubuh.

Manfaat lainnya adalah menyehatkan gigi. Menurut Anna, ketika berpuasa gigi sudah pasti akan terasa lebih bersih karena tidak melakukan kegiatan makan yang berlebih. Manfaat lainnya adalah membuang racun dalam tubuh serta menekan emosi.

Baca Juga :  Kembali Serang Gaza Palestina, Israel Teroris Paling Ganas di Abad 21

“Puasa tidak hanya beribadah kepada Allah SWT, tetapi juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh dan kesehatan batin,” kata Anna.

Biasanya, dalam menjalankan ibadah puasa semua orang selalu mendahului dengan sahur. Menurut Anna, meski anjuran makan sahur kuat ditekankan Rasulullah, tapi tidak ada hadist atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk makan sahur. Dalam ajaran islam, kata Anna, tidak pernah ada aturan yang menyatakan bahwa inti puasa atau syarat wajib puasa adalah sahur.

Ia mengatakan Rasulullah tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah makan sahur, sehingga puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur. Hal ini diperkuat dengan dasar hadist yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dan Imam At-Turmudzi.

“Hadist tersebut menggambarkan bagaimana Rasulullah berpuasa karena tidak ada makanan,” kata Anna.

Diketahui, Puasa wajib adalah puasa yang wajib dilakukan karena jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, apabila tidak dikerjakan mendapatkan dosa. Dalam hukumnya, yang termasuk dalam puasa wajib yaitu Puasa Ramadan, Puasa Nazar, Puasa Qadha (puasa ganti), Puasa Kafarat (puasa denda), dan puasa orang yang sedang menunaikan haji.

Baca Juga :  Anies Baswedan Laksanakan Shalat Jumat di Masjid Raya Al Mashun Medan

Saat menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib menahan diri dari lapar, dahaga, serta aneka perbuatan yang dapat membatalkan, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari (maghrib).

Tentunya hal ini untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Pengertian serupa juga dijelaskan dalam kitab Subul al-Salam, yang berbunyi:“Menahan diri dari makan, minum, jima’ (bercampur dengan istri) dan lain-lain yang telah diperintahkan kepada kita untuk menahannya, sepanjang hari menurut cara yang disyariatkan. Demikian pula diperintahkan menahan diri dari ucapan yang diharamkan atau dimakruhkan, karena ada hadist-hadist yang melarang hal itu, itu semua berdasarkan waktu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan.”

Secara harfiah, ibadah puasa Ramadan dilakukan sepanjang bulan suci Ramadan, dengan jumlah sekira 29 hingga 30 hari. Pelaksanaan puasa yang sesuai dengan syariat islam adalah dengan menahan diri dari makan dan minum serta semua perbuatan yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya matahari hingga matahari tenggelam dengan diawali niat yang sudah tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an. Puasa ditujukan untuk dapat membentuk serta menanamkan sikap-sikap teladan dan meningkatkan ketakwaan seorang muslim kepada Allah SWT.

Berita Terkait

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia
Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling
Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure
Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:08 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB

MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure

Berita Terbaru