Madsanih: Pj Gubernur DKI Jangan Mau di Bohongi ‘Anak Buah’

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek gudang diduga tanpa IMB dan Madsanih Manong (kiri)

Proyek gudang diduga tanpa IMB dan Madsanih Manong (kiri)

PIJAR|JAKARTA – Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar. Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar.

Ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ironisnya, di tengah sorotan tajam sejumlah kalangan, pejabat Pemprov DKI yang memiliki nominal harta yang luar biasa, ada temuan bangunan gudang yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Resmikan Revitalisasi Dua Pasar di Jakarta

Sebagai informasi, memang kewenangan menindak proyek bangunan melalnggar ketentuan yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta. Namun Satpol PP sebagai pihak yang membongkar bangunan bermasalah tersebut berdasarkan surat rekomendasi teknis (Rekomtek) Dinas Citata DKI Jakarta.

Salah satu proyek pembangunan bermasalah dapat yakni enam unit gudang di Jalan Utama Sakti II, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat. Diduga kuat proyek ini tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Terkait hal itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Madsanih Manong SH MH mengatakan, kalau benar laporan tim investigasi saya di lapangan, pelangaran seperti ini harusnya cepat ditindak tegas oleh Dinas Citata dan Satpol PP.

Baca Juga :  Somasi Berisiko Hambat Demokrasi atas Kritik Publik

“Ini jelas merugikan masyarakat dan Pemprov DKI, selain tidak masuk retribusi, pelangaran ini juga kerap dimanfaatkan para oknum untuk mengambil keuntungan pribadi,” tegas Madsanih.

Menurut Madsanih, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang notabene orang tehnis harus bergarak cepat mengambil tindakan konkrit terhadap pelanggran tersebut.

“Dan pemberian sanksi bagi anak buah yang beramain-main dengan pelanggaran,” pungkas Madsanih. [ary]

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru