Madsanih: Pj Gubernur DKI Jangan Mau di Bohongi ‘Anak Buah’

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek gudang diduga tanpa IMB dan Madsanih Manong (kiri)

Proyek gudang diduga tanpa IMB dan Madsanih Manong (kiri)

PIJAR|JAKARTA – Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar. Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar.

Ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ironisnya, di tengah sorotan tajam sejumlah kalangan, pejabat Pemprov DKI yang memiliki nominal harta yang luar biasa, ada temuan bangunan gudang yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga :  Jelang Iduladha, Anies Luncurkan Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan

Sebagai informasi, memang kewenangan menindak proyek bangunan melalnggar ketentuan yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta. Namun Satpol PP sebagai pihak yang membongkar bangunan bermasalah tersebut berdasarkan surat rekomendasi teknis (Rekomtek) Dinas Citata DKI Jakarta.

Salah satu proyek pembangunan bermasalah dapat yakni enam unit gudang di Jalan Utama Sakti II, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat. Diduga kuat proyek ini tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Terkait hal itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Madsanih Manong SH MH mengatakan, kalau benar laporan tim investigasi saya di lapangan, pelangaran seperti ini harusnya cepat ditindak tegas oleh Dinas Citata dan Satpol PP.

Baca Juga :  Madsanih: Segel Pulau Reklamasi, Anies Pulihkan Wibawa Pemprov DKI

“Ini jelas merugikan masyarakat dan Pemprov DKI, selain tidak masuk retribusi, pelangaran ini juga kerap dimanfaatkan para oknum untuk mengambil keuntungan pribadi,” tegas Madsanih.

Menurut Madsanih, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang notabene orang tehnis harus bergarak cepat mengambil tindakan konkrit terhadap pelanggran tersebut.

“Dan pemberian sanksi bagi anak buah yang beramain-main dengan pelanggaran,” pungkas Madsanih. [ary]

Berita Terkait

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:44 WIB

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Berita Terbaru