PJJAR | JAKARTA – Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menaikkan harga tiket masuk bagi wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Humas TMII, Adi Widodo mengatakan, harga tiket masuk bagi wisatawan saat ini naik menjadi Rp25.000 dari sebelumnya Rp20.000.
“Kenaikan harga tiket sudah berlaku sejak 18 Desember lalu, khusus untuk tiket individu naik sebesar Rp5 ribu,” kata Adi Widodo, Sabtu (25/12) dilangsir antara.
Menurut dia, kenaikan harga tiket masuk itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan TMII kepada wisatawan yang datang berkunjung, sekaligus mengantisipasi lonjakan pengunjung pada libur Natal dan Tahun Baru.
Pengelola TMII tetap menerapkan protokol kesehatan ketat bagi wisatawan yang berkunjung.
“Untuk kendaraan bermotor pengunjung juga diberlakukan kebijakan ganjil-genap selama libur Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.