Perlu Rencana Strategis untuk Cegah dan Berantas Mafia Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: K

Doc: K

Lili Santi Hasan, Warga Kalimantan Barat ini, menjadi korban praktik mafia tanah. Banyak sudah daya dan upaya yang dikeluarkan. Sayangnya, belum mendapat hasil yang diharapkan. Bermula 2019 lalu, tanah miliknya seluas 7.968 persegi diklaim PT Bumi Indah Raya. Sempat diteror dan ancaman tanah miliknya bakal diberikan ke petinggi negara.

Jalan panjang berliku, Lili berjibaku hingga ke meja hijau. Di pengadilan tingkat pertama dan banding, Lili memang menang, tapi di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memenangkan PT Bumi Indah Raya.

Selain jalur hukum, Lili pun sempat melayangkan dokumen kepemilikan tanahnya ke berbagai instansi pemerintah. Mulai Kantor Staf Presiden (KSP), MA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan. Kemudian, Komisi Yudisial, Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas (Bawas) MA, dan Satgas Mafia Tanah.

“Kemana lagi harus mencari keadilan? Saya mohon kepada bapak Presiden Joko Widodo, Bapak sudah berjanji mau memberantas mafia tanah,” ujar Lili Santi Hasan dalam diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk “RUU Pertanahan: Komitmen DPR Berantas Mafia Tanah” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Lili, satu dari sekian banyak korban praktik mafia tanah di tanah air yang masih berjuang keras untuk mendapatkan hak kepemilikan tanahnya melalui jalur pengadilan. Tak sedikit yang menang, tapi ada pula yang kalah. Korban praktik mafia tanah seolah berjuang sendirian untuk mendapatkan haknya. Padahal, pemerintah berulang kali menegaskan perang melawan mafia tanah. Namun hingga kini, praktik mafia tanah masih merajalela.

Baca Juga :  Ingin Bekerja ke Luar Negeri? Ketahui Cara Terhindar dari Perdagangan Orang

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta meminta pemerintah bersama penegak hukum harus menindak tegas para mafia tanah. Selain meresahkan, praktik mafia tanah semakin semena-mena merampas hak tanah rakyat secara halus. Berbagai kasus sengketa tanah merupakan bagian dari permainan praktik mafia tanah. Pemerintah beserta jajarannya harus serius memberi perhatian khusus. Apalagi, Presiden Joko Widodo berkomitmen memberantas mafia tanah.

Karenanya, diperlukan langkah konkrit aparat penegak hukum agar cepat bertindak dengan menangkap, membongkar, dan menjebloskan ke penjara. Menjadi soal, ketika satgas di lingkungan Polri, Kementerian ATR/BPN, dan Kejaksaan Agung tidak bersinergi. “Kalau tiga satgas seharusnya luar biasa. Kalau ketiganya bersatu, pasti bisa bersinergi (memberantas mafia tanah, red,” kata dia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengusulkan agar institusi penegak hukum duduk bersama menyusun rencana strategis dalam memberantas mafia tanah. Sebab, praktik mafia tanah bekerja secara terintegrasi, terstruktur dan sistematis. Mafia tanah memang tercium busuk, tapi tidak terlihat cara kerjanya. Bahkan, para mafia memiliki akses ke aparatur pemerintahan dan penegak hukum.

Dia berpendapat pemberantasan mafia tanah tidak cukup sebatas pendekatan penindakan semata, tapi perlu aspek pencegahan dan mengatasi akar masalah konflik agraria yang seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kementerian ATR/BPN. Baginya, persoalan pertanahan dan episentrum mafia tanah menjadi persoalan serius yang dihadapi bangsa. Bahkan dapat menimpa siapapun tak mengenal kaya ataupun miskin.

Baca Juga :  Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding

“Didalamnya perlu dibentuk pengadilan ad hoc untuk menyelesaikan kasus pertanahan khususnya terkait permasalahan mafia tanah,” ujar pria yang berlatar belakang advokat itu.

Anggota Komisi II DPR, Sodik Mujahid melanjutkan komisinya telah melakukan survei soal praktik mafia tanah. Hasilnya, mafia tanah bersumber atau melibatkan beberapa oknum. Pertama, oknum di BPN. Kedua, oknum pejabat akta tanah termasuk pensiunan-pensiunannya. Ketiga, camat, lurah dan pemerintah daerah. Keempat, ada juga masyarakat atau tokoh-tokoh tuan tanah. Keenam, yang menjadi kekhawatiran keterlibatan oknum-oknum penegakan hukum.

“Bagaimana kita mengatasinya yaitu dengan cara penegakan hukum yang kuat, meski sudah ada satgas tetapi belum maksimal kerjanya. Maka benar, bila perlu ada Komisi Pemberantasan Mafia Tanah, itu luar biasa bagus dan kami dukung,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menilai pengadilan menjadi titik paling lemah saat membahas pemberantasan mafia tanah. Menurutnya, hakim atau MA tak dapat diperintah agar tunduk pada perintah presiden. Dia mengakui sulit mengintervensi kekuasaan peradilan karena memang dilarang UU.

“Larangan ini yang membuat hakim-hakim seenaknya memutus seperti yang dialami oleh Ibu Lili. Saya sepakat perlu ada satu lembaga yang secara independen sekuat dan segagah KPK, khusus menangani masalah pertanahan ini,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu.

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:59 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Berita Terbaru

Berita

Kajari Jakpus Lantik Candra Sebagai Kasubbagbin

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:37 WIB