Kisah Bongkar-pasang Beton Dampak Sengketa Lahan di Cipondoh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Pemblokiran terjadi lagi di ruas jalan Kemuliaan, kawasan RW 02,Cipondoh Kota Tangerang, Banten. Di akses jalan menuju area pergudangan itu rupanya terjadi sengketa lahan.

Menurut rencana akses jalan tersebut akan dibeton. Namun, Satpol Pamong Praja Kota Tangerang akhirnya membongkar pemblokiran dengan beton itu.

Pemblokiran akses jalan oleh warga di wilayah itu sudah berlangsung tiga kali. Edi, perwakilan warga ahli waris lahan sengketa menyatakan pemblokiran pertama dan kedua berlanjut dengan mediasi.

“Tanggal 30 Juli 2020, itu pemblokiran kedua,” ujarnya. Sedangkan yang ketiga kali ini adalah reaksi atas proses mediasi yang belum jelas.

“Kita sudah konfirmasi sebelum akses ke tanah ini kita tutup. Konfirmasi ke pemda, mempertanyakan tanah ini sudah masuk Pemda atau tidak. Ternyata jawabannya tidak jelas,” kata Edi, Rabu, 7/4/21.

Menurut Edia, ahli waris belum menerima kompensasi atas tanah tersebut yang kini telah berdiri sejumlah pergudangan. Ia menjelaskan, keluarganya memiliki hak tanah seluas 17.000 meter (1,7 hektare) atas nama H Nisan yang merupakan kakeknya.

Baca Juga :  Lanjutan Sengketa Lahan Semanan, Majelis Hakim Gelar Sidang Lokasi

Tanpa sepengetahuannya tanah tersebut kemudian dijual oleh orang yang tak bertanggung jawab. “Kami sebagai ahli waris tidak pernah memperjualbelikan tanah ini. Ahli waris satu pun tidak. Kedua, kita punya dokumen yang sah. Pernyataan waris, dan surat keterangan lainnya,” kata Edi.

Lantas, apa yang menjadi target para ahli waris? Edi menyebut, keluarga tidak menyalahkan pemilik pergudangan yang sudah memakai tanahnya.

Menurut dia mereka merupakan korban dari jual beli tahah yang tidak jelas. “Terserah mereka maunya apa dengan ahli waris. Kalau mereka maunya mediasi ya silahkan. Kita legowo. Mereka itu kan korban yang salah beli tanah,” ujarnya.

Sedangkan Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan telah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Rizal menyarankan pihak ahli waris menempuh jalan hukum apabila benar lahan tersebut memang miliknya.

Baca Juga :  Aliansi Nasional Reformasi KUHP Sampaikan 23 Isu Krusial RKUHP

“Udah sering banget itu, Nggak ngerti saya. Kita sudah pernah sampaikan yang ahli waris udah saya bilang silahkan di pengadilan saja biar jelas. Tapi begitu terus gak ngerti,” katanya.

Yang terjadi kemudian, Satpol PP Kota Tangerang membongkar penutup akses tersebut, Kamis, 8/4/21 dini hari. Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra menyebut, pihaknya membongkar penutup tersebut lantaran melanggar Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

“Ada masalah ketertiban terkait bangunan yang didirikan di atas ruang jalan,” ungkap Agus, “Di pasal itu disampaikan, setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jalan,” sambungnya.

Menurut Agus, akses jalan ditutup dilatarbelakangi kasus sengketa tanah. Kasus tersebut dalam penyelidikan kepolisian. Namun, proses hukum belum selesai, pihak Edi menutup akses.

Berarti proses hukumnya terus berjalan. Kita tunggu perkembangannya. (Lintar Fauzi)

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB