Kejagung Periksa Empat Pejabat Garuda Indonesia Terkait Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat tinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA). Pemeriksaan lanjutan ini untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, empat pejabat tinggi GIAA yang diperiksa antara lain insial R, dan Capt AW, WW, serta AB.

“Empat saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme perencanaan dalam pengadaan dan pembayaran sewa pesawat udara,” kata Ebenezer dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Tanggapan Peradi SAI 6 Poin, Mengenai Usulan Munas Bersama

Kendati begitu Leonard menolak menyebutkan identitas resmi dari para terperiksa tersebut. Tetapi, mengacu tangkapan layar monitor para terperiksa di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, saksi inisial R mengacu pada nama Reanindita.

Nama tersebut diperiksa selaku Senior Manager di PT GIAA. Sedangkan Capt AW, di tangkapan layar monitor terperiksa, mengacu pada nama Capt Agus Wahyudo. Ia diperiksa selaku Executive Project Manager di PT GIAA.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Groundbreaking Kodim IKN

Nama Capt Agus Wahyudo, juga pernah terlibat dalam skandal penerimaan suap di PT Garuda, yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, saksi WW, mengacu pada nama Widianto Wiriatmoko. Ia diperiksa selaku PV Strategis and Network Planning PT GIAA. Terakhir inisial AB, mengacu pada nama Albert Burhan. Penyidik memeriksanya selaku Vice President Bagian Treasury PT GIAA.

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru