Kejagung Periksa Empat Pejabat Garuda Indonesia Terkait Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat tinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA). Pemeriksaan lanjutan ini untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, empat pejabat tinggi GIAA yang diperiksa antara lain insial R, dan Capt AW, WW, serta AB.

“Empat saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme perencanaan dalam pengadaan dan pembayaran sewa pesawat udara,” kata Ebenezer dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030

Kendati begitu Leonard menolak menyebutkan identitas resmi dari para terperiksa tersebut. Tetapi, mengacu tangkapan layar monitor para terperiksa di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, saksi inisial R mengacu pada nama Reanindita.

Nama tersebut diperiksa selaku Senior Manager di PT GIAA. Sedangkan Capt AW, di tangkapan layar monitor terperiksa, mengacu pada nama Capt Agus Wahyudo. Ia diperiksa selaku Executive Project Manager di PT GIAA.

Baca Juga :  Presiden Serap Aspirasi Nelayan Pajukukang

Nama Capt Agus Wahyudo, juga pernah terlibat dalam skandal penerimaan suap di PT Garuda, yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, saksi WW, mengacu pada nama Widianto Wiriatmoko. Ia diperiksa selaku PV Strategis and Network Planning PT GIAA. Terakhir inisial AB, mengacu pada nama Albert Burhan. Penyidik memeriksanya selaku Vice President Bagian Treasury PT GIAA.

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB