Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sujana Angsar melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Medan. Ketiga kasi tersebut di antaranya Kasi Intelijen, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Pelantikan ketiga Kasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kajari Medan No. PRIN-50/L.2.10/Cp.3/02/2026. Dimana Valentino Harry Parluhutan Manurung sebagai Kasi Intelijen, Zulkarnain Harahap sebagai Kasi Pidum, dan Juanda Ronny sebagai Kasi Pidsus, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejari Medan, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menyampaikan, kepada para kasi yang baru dilantik supaya menjaga citra institusi kejaksaan dan menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat menghilangkan kepercayaan publik.
“Menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas itu sangat penting. Jaga nama baik institusi kejaksaan dan hindari diri perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, jabatan merupakan sebuah amanah yang dititipkan dan harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, negara, serta Tuhan Yang Maha Esa.
“Mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam dinamika organisasi. Lanjut Ridwan, mutasi dan promosi jabatan juga bentuk kepercayaan pimpinan atas dedikasi dan kinerja para pejabat yang dilantik,” ucapnya.
Untuk pejabat baru yang baru disumpah dan dilantik, imbunya, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan langsung bekerja menangani tugas-tugas yang ada.
Ridwan juga berpesan, kepada para kasi yang baru dilantik bisa saling menjaga solidaritas dan kekompakan agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan maksimal.
“Para kasi diharapkan dapat menjadi Suri Tauladan bagi jajaran dibawahnya dalam menjalankan tugas di Institusi Kejaksaan,” tandasnya.
Sebelumnya, Valentino dan Zulkarnain masing-masing bertugas di Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Juanda sebelumnya bertugas pada Satgas Jampidsus Kejagung.
Valentino menggantikan Dapot Dariarma yang berpindah tugas menjadi Kasi Penerangan Hukum (Penkum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta.
Zulkarnain menggantikan Deny Marincka Pratama yang berpindah tugas menjadi Kasi III Penuntutan pada Direktorat C Jampidum Kejagung.
Sementara Juanda menggantikan Mochamad Ali Rizza yang dirotasi menjadi Kasi Intelijen pada Kejari Palembang. (Acym)









