Kafe di Jakpus Diusut Polisi, Diduga Melanggar Prokes Acara Musik DJ

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengusut dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kafe di daerah Sudirman, Jakarta Pusat.

“Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. Manager kafe tersebut tadi sudah kita periksa,” ujar Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, Minggu (6/6/2021).

Ia menerangkan, kafe tersebut telah beroperasi selama dua bulan. Kemudian, pada Jumat (4/6/2021) kafe tersebut menyelenggarakan acara dengan mengundang DJ asal Belanda.

Baca Juga :  PSHK Desak Pemerintah Buka Draf RKUHP Terbaru!

“Hasil pemeriksaan sementara, manager kafe tersebut baru pertama kali mengadakan acara tersebut. DJ dari Bali diundang dan sekarang sudah pulang ke Belanda,” ucapnya.

Lebih lanjut menurutnya, sampai dengan saat ini manager kafe masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik selaku saksi. Pemanggilan terhadap saksi lainnya pun nanti akan dilakukan usai pemeriksaan manager selesai.

“Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya, yang jelas kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap manager kafe. Nanti kita lihat apakah memang ada pelanggaran lainnya atau tidak,” pungkas Singgih.

Baca Juga :  Oknum Polisi Tembak 3 Orang di RM Cafe Cengkareng Dijerat Pasal 338 KUHP

Sebagai informasi, Satgas Covid-19 DKI menyegel lokasi acara musik DJ yang terjadi di Sudirman, Jakarta Pusat yang sempat menjadi viral di media sosial. Acara tersebut dinilai ilegal karena tidak mengantongi izin dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Dalam hal ini, kafe tersebut dikenai sanksi tutup secara sementara selama tiga hari dan pemilik kafe juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta.

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB