Jalin Silaturahmi, Kapolsek Kalideres Kunjungi Tokoh Agama di Semanan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Intelkam Iptu Suparno (kiri), KH. Munawar Muhtar, ketua MUI DKI Jakarta (tengah), Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi (kanan).

Kanit Intelkam Iptu Suparno (kiri), KH. Munawar Muhtar, ketua MUI DKI Jakarta (tengah), Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi (kanan).

PIJAR | JAKARTA– Guna mempererat dan meningkatkan hubungan silaturahmi, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi beserta jajaran mengunjungi kediaman KH. Munawar Muhtar, selaku tokoh masyarakat sekaligus ketua MUI Provinsi DKI Jakarta di Jalan Semanan Raya, RW 08, Kamis (10/12/2020).

Kedatangan Kapolsek Kalideres didampingi Kanit Intelkam Iptu Suparno dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semanan Aiptu Eka Ptasetia.

Baca Juga :  Suhu Pushan Berikan Pembinaan kepada WBP di Rutan Kelas 1 Tangerang

Dikesempatan tersebut, Kapolsek mengatakan kunjungan ini sebagai bentuk hubungan silaturahmi agar terjalin komunikasi yang harmonis dan mengajak untuk saling menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kalideres.

“Silaturahmi ini dilakukan karena tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai penyejuk warganya apabila terjadi permasalahan di lingkungan,” ujar Slamet.

Baca Juga :  PKS Jampidum dan Unpad Tentang Program Magister Bidang Ilmu Hukum Pidana

Selain itu, ia juga mengimbau, kepada warga apabila keluar rumah saat aktifitas tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus penyebaran Covid-19.

“Pentingnya silaturahmi personil polisi ke para tokoh yang ada di masyarakat, sebagai sarana kontak kamtibmas yang turut serta memberikan kontribusi demi terjaminnya situasi yang kondusif di lingkungannya,” ucapnya.

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru