Suhu Pushan Berikan Pembinaan kepada WBP di Rutan Kelas 1 Tangerang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – YM Bhiksu Samantha Kusala Mahasthavira atau Suhu Pushan tak henti-hentinya memberi pembinaan kepada kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (20/2/2021).

Warga binaan diajarkan bagaimana mengendalikan diri untuk melafalkan Ta Pei Cou sebagai alat kontrol utama untuk melatih pikiran yang nantinya berguna untuk mereka.

Suhu Pushan menyampaikan bahwa Ta Pei Chou merupakan doa untuk semua mahluk hidup agar memperoleh karma baik atau berkah. Mulai dari ketenangan, kebahagiaan, umur panjang, kekayaan, penyembuhan penyakit, mengalahkan ketakutan, menanam karma baik, dan menjauhkan segala musibah.

Baca Juga :  Jenis-Jenis Saksi dari Memberatkan hingga Meringankan

“Bagi mereka yang melafalkan dan menerapkan Ta Pe Chou (Mantra Maha Karuna Dharani) ikut membantu berbuat baik untuk dirinya, dan semua mahluk,” katanya.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Banten III St. Ananta Wahana, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Tangerang. Kehadiran wakil rakyat ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi. Selanjutnya meninjau lokasi pembangunan Vihara Karuna Sannano.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Chromebook, Terungkap Adanya Kesepakatan Bisnis Antara PT AKAB dengan Google

Sementara Karutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi menyampaikan, dengan dibangunnya Vihara Karuna Sannano dapat membuat warga binaan yang beragama Buddha semakin rajin beribadah dan lebih mendekatkan diri kepada tuhannya.

“Semoga Vihara ini dapat menjadi tempat beribadah yang nyaman bagi warga binaan beragama Buddha,” paparnya.

Sebelumnya, tim medis khusus yang berada di pintu masuk Rutan Kelas I Tangerang kepada seluruh tamu yang hadir diperiksa sesuai protokol kesehatan secara ketat. Hal ini dilakukan guna menghindari penularan Covid-19 di Rutan. (Red).

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru