Hukuman Penjara Romahurmuziy Dipotong 1 Tahun oleh PT DKI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2020 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Romi. Sehingga hukuman Romi pun dipotong satu tahun berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hukuman Romi kini menjadi 1 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Romahurmuziy dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp100 juta, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” bunyi amar putusan PT DKI Jakarta pada Senin (20/4/2020).

Sebagai informasi, PT DKI Jakarta mendapat ajuan banding dari dua pihak. Yaitu diajukan oleh tim penasihat hukum Romi dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  MA Tolak Gugatan Luhut Terkait Keabsahan Munas Peradi, Berikut Pertimbangannya

Banding yang diajukan tim penasihat hukum Romi lantaran merasa kliennya telah dizalimi. Romi dan tim kuasa hukum menilai vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sedangkan KPK mengajukan banding lantaran menilai hukuman 2 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Romi belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Pada sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Romi 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.

KPK juga menilai hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan uang pengganti sebesar Rp46,4 juta yang dituntut Jaksa. Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan Jaksa untuk mencabut hak politik Romi.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Romi pada 20 Januari lalu. Hakim memutuskan Romi terbukti menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Baca Juga :  14.057 Napi Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

Suap yang diberikan Haris dan Muafaq lantaran Romi telah membantu keduanya dalam proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

Romi terbukti menerima suap senilai Rp255 juta dari Haris Hasanuddin dan Rp50 juta dari Muafaq Wirahadi terkait seleksi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sementara uang sebesar Rp41,4 juta dari Muafaq juga mengalir ke sepupu Romi, Abdul Wahab.

Pemberi suap kepada Romi tersebut juga telah divonis. Haris dihukum 2 tahun penjara, sedangkan Muafaq dihukum 1,5 tahun penjara. [bro]

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB