Empat Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA –  Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi berkenaan kasus dugaan pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2012-2021.

Para saksi diperiksa dalam dua waktu berbeda, yaitu Kamis (24/3/2022) dan Senin (28/3/2022).

“Tim penyidik koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga :  Upaya Penyatuan PERADI, Berikut Harapan Juniver-Luhut

Sementara itu, pada 24 Maret 2022 lalu, penyidik juga memeriksa TW selaku Dirut PT DNK pada 2004 sampai dengan 2015.

Sedangkan, yang diperiksa hari ini yakni MBS, Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2011-2016; DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan M, Direktur Standarisasi, Perangkat Pos dan Informatika Ditjen Kominfo tahun 2010-2020.

Baca Juga :  Menilik Potret Gaji Profesional Hukum 2023, Ini Hasilnya!

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Dan untuk melengkapi pemberkasan,” beber Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Berita Terkait

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas
Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka
Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA
Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus
Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta
Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus

Rabu, 22 April 2026 - 10:46 WIB

Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Berita Terbaru

Uncategorized

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:20 WIB