Empat Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA –  Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi berkenaan kasus dugaan pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2012-2021.

Para saksi diperiksa dalam dua waktu berbeda, yaitu Kamis (24/3/2022) dan Senin (28/3/2022).

“Tim penyidik koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga :  Kasus Galian Tanah Boncos di Proyek Tol Cengkareng-Kunciran Mulai Sidang

Sementara itu, pada 24 Maret 2022 lalu, penyidik juga memeriksa TW selaku Dirut PT DNK pada 2004 sampai dengan 2015.

Sedangkan, yang diperiksa hari ini yakni MBS, Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2011-2016; DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan M, Direktur Standarisasi, Perangkat Pos dan Informatika Ditjen Kominfo tahun 2010-2020.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia Hukum, Keluarga Korban Tabrak Lari Grisenda Siap Laporkan ke Presiden

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Dan untuk melengkapi pemberkasan,” beber Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Berita Terkait

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026
Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi
PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Belum Mendapat Penjelasan Resmi
Lakukan Pendalaman Kasus Tambang di Kabupaten Nunukan, Kejati Kaltara Periksa 9 Saksi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:54 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:07 WIB

Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB

Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim

Berita Terbaru