PIJAR | JAKARTA – Dukungan dan pandangan kritis menyertai penutupan Hotel Alexis. Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menutup Hotel Alexis, Jakarta Utara secara permanen.
“Kami Persaudaraan Alumni 212 sangat mendukung langkah tegas dan berani pak Anies dalam menutup tempat yang sudah terkenal dengan tempat mesumnya agar warga Jakarta menjadi warga yang bermoral,” kata Novel, Kamis 29/3/18.
Menurut Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu, pembangunan moral Jakarta lebih penting. “Karena DKI Jakarta ini bukan hanya fisik yang dibangun akan tetapi moral harus dibangun agar warga Jakarta tidak rusak moralnya karena tempat maksiat yamg merebak dimana-mana,” lanjutnya.
Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang DKI Jakarta Madsanih Manong mengapresiasi cara penutupan tanpa kegaduhan. “Gubernur Anies Baswedan menunjukkan kelasnya dalam menghadapi pengusaha yang melanggar aturan tanpa perlu mengerahkan pasukan,” ujarnya.
Menurut Madsanih, masyarakat Ibu Kota juga memperhatikan perbedaan yang kontras antara Anies dan Gubernur DKI sebelumnya yang menegakkan hukum dengan mengerahkan ratusan bahkan ribuan bala pasukan dari berbagai kesatuan. “Ini menunjukkan wibawa Pemprov DKI dibangun dengan cara manusiawi,” tandasnya
Toh ada juga yang melontarkan pandangan kritis seperti Wakil Ketua Fraksi PDIP Pantas Nainggolan menilai Pemprov DKI tak berwenang menyebut ada perdagangan manusia di Alexis. Pantas menyatakan dukungan terhadap Pemprov DKI menutup total Hotel Alexis jika mengantongi bukti valid.
Namun, lanjutnya, jangan sampai penutupan Alexis hanya berdasarkan informasi tanpa mengecek kebenarannya.”(Apakah) terbukti, perdagangan manusia? Saya pikir perdagangan manusia bukan lagi kewenangan gubernur. Kepolisian itu. Kalau prostitusi, okelah,” kata Pantas.
Sebelumnya, Gubernur Anies menyatakan ada bukti kuat prostitusi yang melibatkan perdagangan manusia di Hotel Alexis. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ada peredaran narkoba di Alexis.
“Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 27/3/18.
Anggota Komisi A DPRD DKI dari PDI Perjuangan William Yani menyatakan pencabutan izin usaha Hotel Alexis bisa saja diberlakukan untuk izin usaha spa atau jasa pijat karena ditemukan pelanggaran terhadap peraturan pengelolaan tempat usaha.
Namun, terkait izin usaha hotel, menurutnya tidak harus dicabut. Pemprov DKI bisa saja memberikan pendampingan untuk perbaikan. “Ya bisa saja kasih kesempatan 1 tahun kepada hotel untuk perbaikan. Perbaikan kalau izinnya hotel, ya digunakan untuk hotel bukan lain-lain,” katanya.









