Dr Anggara Hendra Setya Ali SH MH LLM Jabat Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara (Jakut) Dr. Syahrul Juaksha Subuki, resmi melantik Dr. Anggara Hendra Setya Ali, S.H., M.H., LL.M. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 2 kantor Kejari Jakarta Utara, Rabu (26/11/2025).

Anggara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Barat. Ia menggantikan Angga Dhielayaksa, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kajari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kejaksaan RI. Menurut dia, mutasi dan rotasi dilakukan untuk kepentingan regenerasi, penyegaran organisasi, serta penguatan institusi agar semakin adaptif dan berintegritas.

Baca Juga :  Teguhkan Komitmen Bersama, Ditjen Badilum Teken Pakta Integritas 2026

“Pergantian jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan sumber daya manusia agar kinerja penegakan hukum semakin profesional,” ujar Syahrul dalam sambutannya.

Syahrul juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan. Ia berharap Anggara dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi internal, serta melanjutkan agenda reformasi penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana optimistis.

Baca Juga :  BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Anggara Hendra Setya Ali memiliki rekam jejak pengalaman di lingkungan Kejaksaan, termasuk sebagai Tim Asisten Khusus Jaksa Agung. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja bidang pidana umum di wilayah Jakarta Utara.

Selain meniti karier sebagai aparat penegak hukum, Anggara juga aktif di bidang akademik. Pada Jumat (28/11/2025), ia dijadwalkan menjalani sidang terbuka ujian promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta pada Illegal Streaming Website,”.

Capaian akademik tersebut menjadi nilai tambah sekaligus mencerminkan komitmennya dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan penegakan hukum diera digital. (Acym)

Berita Terkait

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung
Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba
Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa
Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada
BP BUMN Dorong Bank Mantap Bangun Ekosistem Keuangan Nasabah Pensiunan
Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Penghargaan Khusus Lifetime Achievement di Malam Anugerah Komjak 2026
Jaksa Agung Serahkan 1 Ekor Sapi Kepada Forwaka, Baren A Siagian: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:56 WIB

Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:00 WIB

Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada

Berita Terbaru